Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Jainuddin Bahrani, menyampaikan Surat Keputusan(SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sudah bersifat final atau tidak ada perubahan.
Ia mengatakan, karena dukungan PPP yang sudah diserahkan pengurus DPP selain rekomendasi, juga telah berbentuk formulir B.1 KWK untuk bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati HST H Saban Effendi dan Habib Didil (Sabil).
"Tidak ada SK baru dari DPP dan kami tetap harmonis bersama di tim koalisi partai pemenangan yang mengusung paslon Sabil dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) HST, tidak ada perubahan paslon yang diusung, dan formulir B.1 KWK tersebut untuk melengkapi persyaratan pendaftaran di KPU," ," katanya, dalam keterangan melalui sambungan telepon, Kamis (3/9).
Dijelaskan dia, kalau ada isu-isu bahwa PPP keluar dari koalisi Sabil pihaknya menegaskan itu tidak benar, karena pihakanya tetap berpegang dari SK DPP PPP yang telah ada, dan telah menyatakan kesiapan sebagai salah satu partai politik pengusung paslon Sabil.
Baca juga: Video - Rakorcab PPP HST perkuat komitmen dukungan untuk Pasangan Sabil
Adanya instruksi berupa SK DPP PPP untuk pasangan Sabil tersebut, sebelumnya telah ditindak lanjuti dengan melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) beberapa waktu lalu, bukti keseriusan dalam pemenangan paslon Sabil, dukungan pun telah disosialisasikan hingga ke tingkat ranting, kader dan simpatisan.
Bakal Calon Bupati (Bacabup) HST, H Saban Effendi, mengatakan sangat berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan PPP yang ikut mengusung Sabil dalam Pilkada mendatang.
Menurut dia, untuk mendapatkan dukungan PPP tersebut dilalui dengan tahapan-tahapan atau proses panjang, dari tahap pendaftaran dan lainnya hingga kemudian menerima SK DPP PPP.
"Dari awal mendaftar tentunya dimulai dari keinginan tulus bersama PPP dan demi kepentingan banua untuk maju sebagai paslon bersama Habib Didil, sedikit pun kami tidak ingin mengecilkan peran PPP di koalisi partai yang dibina," katanya.
Bahkan tentunya pihaknya akan merasa kecewa kalau PPP akan keluar dari koalisi, namun ia tetap menyakini PPP akan tetap dalam koalisi karena komitmen yang dibuat bersama dari awal.
Baca juga: Jajak pendapat internal PPP HST, elektabilitas pasangan Sabil tinggi
Begitupun keputusan politik SK DPP PPP juga tidak serta merta dibuat, melalui proses yang berlaku di partai, sehingga ia pun optimis koalisi partai bersama Partai Golkar, Gerindra, PAN dan Nasdem makin kuat, adanya riak-riak dari isu-isu beredar apalagi jelang pilkada lumrah merupakan dinamika yang dijalani.
Sekretaris Tim Pemenangan Sabil, Suhaimi, mengatakan membenarkan SK DPP PPP untuk pasangan Sabil sudah berbentuk formulir B.1 KWK, yang juga dilengkapi dengan surat rekomendasi calon yang diusung PPP untuk H Saban Effendi dan Habib Didil.
"Kelengkapan berkas tersebut telah kami simpan dan disiapkan untuk pendaftaran ke KPU, dan selain dokumen SK DPP PPP yang asli, kami juga menyimpan dalam bentuk salinan fotokopi, dan hingga saat ini pihaknya tidak pernah menerima informasi akan adanya perubahan dari SK tersebut," katanya.
Senada itu, Sekretaris Pengurus Wilayah PPP Provinsi Kalimantan Selatan, Asbullah, mengatakan tidak ada informasi perubahan SK DPP untuk bakal paslon yang akan diusung PPP dalam Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten HST, SK DPP PPP tetap untuk paslon Sabil.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Ia mengatakan, karena dukungan PPP yang sudah diserahkan pengurus DPP selain rekomendasi, juga telah berbentuk formulir B.1 KWK untuk bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati HST H Saban Effendi dan Habib Didil (Sabil).
"Tidak ada SK baru dari DPP dan kami tetap harmonis bersama di tim koalisi partai pemenangan yang mengusung paslon Sabil dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) HST, tidak ada perubahan paslon yang diusung, dan formulir B.1 KWK tersebut untuk melengkapi persyaratan pendaftaran di KPU," ," katanya, dalam keterangan melalui sambungan telepon, Kamis (3/9).
Dijelaskan dia, kalau ada isu-isu bahwa PPP keluar dari koalisi Sabil pihaknya menegaskan itu tidak benar, karena pihakanya tetap berpegang dari SK DPP PPP yang telah ada, dan telah menyatakan kesiapan sebagai salah satu partai politik pengusung paslon Sabil.
Baca juga: Video - Rakorcab PPP HST perkuat komitmen dukungan untuk Pasangan Sabil
Adanya instruksi berupa SK DPP PPP untuk pasangan Sabil tersebut, sebelumnya telah ditindak lanjuti dengan melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) beberapa waktu lalu, bukti keseriusan dalam pemenangan paslon Sabil, dukungan pun telah disosialisasikan hingga ke tingkat ranting, kader dan simpatisan.
Bakal Calon Bupati (Bacabup) HST, H Saban Effendi, mengatakan sangat berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan PPP yang ikut mengusung Sabil dalam Pilkada mendatang.
Menurut dia, untuk mendapatkan dukungan PPP tersebut dilalui dengan tahapan-tahapan atau proses panjang, dari tahap pendaftaran dan lainnya hingga kemudian menerima SK DPP PPP.
"Dari awal mendaftar tentunya dimulai dari keinginan tulus bersama PPP dan demi kepentingan banua untuk maju sebagai paslon bersama Habib Didil, sedikit pun kami tidak ingin mengecilkan peran PPP di koalisi partai yang dibina," katanya.
Bahkan tentunya pihaknya akan merasa kecewa kalau PPP akan keluar dari koalisi, namun ia tetap menyakini PPP akan tetap dalam koalisi karena komitmen yang dibuat bersama dari awal.
Baca juga: Jajak pendapat internal PPP HST, elektabilitas pasangan Sabil tinggi
Begitupun keputusan politik SK DPP PPP juga tidak serta merta dibuat, melalui proses yang berlaku di partai, sehingga ia pun optimis koalisi partai bersama Partai Golkar, Gerindra, PAN dan Nasdem makin kuat, adanya riak-riak dari isu-isu beredar apalagi jelang pilkada lumrah merupakan dinamika yang dijalani.
Sekretaris Tim Pemenangan Sabil, Suhaimi, mengatakan membenarkan SK DPP PPP untuk pasangan Sabil sudah berbentuk formulir B.1 KWK, yang juga dilengkapi dengan surat rekomendasi calon yang diusung PPP untuk H Saban Effendi dan Habib Didil.
"Kelengkapan berkas tersebut telah kami simpan dan disiapkan untuk pendaftaran ke KPU, dan selain dokumen SK DPP PPP yang asli, kami juga menyimpan dalam bentuk salinan fotokopi, dan hingga saat ini pihaknya tidak pernah menerima informasi akan adanya perubahan dari SK tersebut," katanya.
Senada itu, Sekretaris Pengurus Wilayah PPP Provinsi Kalimantan Selatan, Asbullah, mengatakan tidak ada informasi perubahan SK DPP untuk bakal paslon yang akan diusung PPP dalam Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten HST, SK DPP PPP tetap untuk paslon Sabil.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020