Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola), Kalimantan Selatanmenghibahkan tanah kepada Bawaslu Pusat.

Tanah berukuran 50 x 100 meter persegi berlokasi di Jalan Pahlawan Marabahan atau yang dikenal Kawasan Perkantoran baru itu selanjutnya akan digunakan untuk pembangunan kantor Bawaslu Barito Kuala.

Pemberian hibah tanah sendiri dihadiri langsung Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suswantoro dan Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Erna Kasypiah.

Penyerahan hibah tanah ditandai penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah serta berita acara serah terima oleh Bupati Barito Kuala Hj Noormiliyani AS dengan Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suswantoro.

Acara penyerahan tanah hibah itu juga berisi pembukaan papan selubung nama.

Saat tiba di lokasi, Sekjen Bawaslu yang didampingi Bupati Hj Noormiliyani dan Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Erna Kasypiah disambut tarian penyambutqan Radap Rahayu dan ketiganya juga mendapat pengalungan untaian melati.

Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suswantoro mengatakan, pemberian hibah tanah ke Bawaslu di Barito Kuala merupakan yang kedua kalinya setelah Kutai Kartanegara, Kaltim.

"Hibah dilaksanakan di Barito Kuala (Kalsel) juga diikuti Kabupaten Tanah Bumbu dan Balangan,"ujarnya.

Gunawan menerangkan, pelaksanaan hibah tanah bagi kabupaten/kota ternyata cukup banyak.

Namun yang dia heran, langkah yang dilakukan kabupaten/kota ternyata tidak satu pun dilakukan Pemerintah Provinsi di Kalimantan.

Untuk itu, melalui momentum penyerahan tanah hibah di Barito Kuala ini, dia berharap turut menggugah Pemerintah Provinsi Kalsel untuk turut melaksanakan terhadap Bawaslu Provinsi Kalsel sendiri.
"Dengan hibah tanah dari Kabupaten Barito Kuala ini, saya mohon bantuan teman-teman pers dapat menjadikan momen ini untuk turut menggugah pak Gubernur Kalsel agar kiranya secepatnya juga memberikan hibah kepada Bawaslu Provinsi Kalsel," ucapnya.

Gunawan mengatakan, sesuai perintah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memfasilitasi KPU dan Bawaslu dalam rangka membangun kinerja-kinerja demokrasi dan pengawasan pemilu di seluruh Indonesia.

Terlebih saat ini, sebut dia, keberadaan penyelenggara pemilu di Indonesia merupakan satu-satunya di dunia yang menjadi rol model dan dilengkapi kelembagaan KPU, Bawaslu ditambah DKPP sehingga di samping melaksanakan fungsi primer juga terdapat fungsi pengawasan dan penegakan hukum.

Sementara, Bupati Barito Kuala Hj Noormiliyani AS berharap acara tersebut akan membawa makna yang sangat besar bagi terutama bagi bawaslu Batola.

Dia menambahkan, apa yang telah dilakukan terhadap Bawaslu ini menunjukan keseriusan Pemkab Batola dalam mendukung pelaksanaan pemilu serta memberikan fasilitas agar kinerja bawaslu semakin maksimal dalam penegakan demokrasi.

"Dengan menghibahkan tanah yang nantinya akan dibangun kantor, kami berharap Bawaslu Batola dapat meningkatkan kinerjanya di dalam melaksanakan pelayanan untuk kebutuhan pemilu dan juga operasional pelaksanaan," katanya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Erna Kasypiah menyatakan, pemberian tanah hibah dari pemkab Batola, Tanbu dan Balangan tentunya sangat bermanfaat bagi Bawaslu dalam upaya pendirian kantor, sehingga keberadaannya dapat mendukung pemaksimalan kinerja serta proses penegakan demokrasi yang lebih baik.

Kepada Sekjen Bawaslu, Erna Kasypiah juga mengungkapkan, selain memberikan hibah tanah, Pemkab Batola juga telah memfasilitasi keberadaan perkantoran yang ada saat ini.

"Kami mengucapkan terima kasih atas hibah yang diberikan, kami berjanji akan melaksanakan tugas-tugas pengawasan secara maksimal demi pelaksanaan demokrasi yang lebih baik," pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala menghibahkan tanah kepada Bawaslu Pusat, Rabu (2/9).Foto:Antaranews Kalsel/Humas Batola.

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020