Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Hulu Sungai Tengah (HST) Habib Didil, menyampaikan telah mengajukan pensiun diri dari jabatannya yang saat ini berstatus sebagai Karyawan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Kalsel.

Ia mengatakan, langkah pensiun dini karena berkaitan dengan pencalonan dirinya sebagai Bacawabup HST, mendampingi Bakal Calon Bupati (Bacabup) HST H Saban Efffendi, dan juga menerima informasi dipercaya sebagai ketua yang akan memimpin DPD Nasdem HST.

"Informasinya yang kami terima seperti itu dan SK Ketua Nasdem HST belum diterima, karena ini masih berkaitan dengan status pensiun dini yang diajukan, dan setelah itu kita akan lihat perkembangannya ke depan," katanya, usai penyerahan delapan SK DPP untuk paslon yang diusung Nasdem, di Banjarbaru, Sabtu (29/8) malam.

Baca juga: DPD dan DPC Nasdem HST bersatu siap memenangkan rekom DPP paslon Saban-Habib Didil

Dijelaskan dia, sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan Partai Nasdem dalam pencalonan bupati dan wakil bupati di Kabupaten HST, nasdem satu-satu politik tanpa mahar, dan kepercayaan ini tentu akan sangat mendukung dirinya bersama H Saban Effendi dalam Pilkada 2020 mendatang.

Adapun informasi pergantian Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten HST bersama tujuh Ketua DPD Partai Nasdem kabupaten dan kota di Kalsel lainnya juga dibenarkan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Kalsel, Akhmad Rozanie Himawan Nugraha atau akrab dipanggil Haji Zanie.

Dan pergantian itu merupakan kewenangan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, jadi memang sudah ada delapan kepengurusan yang keluar SK DPP untuk kepengurusan di tingkat di kabupaten dan kota di kota, yang dilakukan rolling atau perombakan.

Baca juga: DPD Nasdem HST siap mendukung calon Bupati yang direkomendasikan DPP

Menurut dia, hal itu lumrah dan biasa dalam perpolitikan, dan di delapan kabupaten dan kota itu pengurus lama masih ada yang dalam struktur kepengurusan, dalam proses rolling ada yang dinaikkan sebagai dewan pakar maupun sebagai pembina di DPD masing-masing.

"Sebelum dilakukan rolling dan terbitnya SK kita juga telah melakukan komunikasi ke masing-masing DPD, termasuk komunikasi tentang adanya pergantian kepengurusan yang telah dikirimkan ke masing-masing DPD melalui surat pemberitahuan, jadi tidak benar tidak diberitahu," katanya.

Untuk pertimbangan untuk menunjuk siapa pengurus yang digantikan, telah melalui mekanisme sesuai AD-ART terbaru, maka pihaknya kembali menegaskan pergantian kepengurusan di tingkat DPD sudah melalui pembahasan antar DPP Nasdem dan DPW Nasdem Kalsel.

Ditambahkan dia, untuk menunjuk siapa yang digantikan itu urusan internal dan kewenangan DPP, dan yang terpenting yang bersangkutan menyatakan kesanggupan dalam menambah perolehan kursi partai, dan ini dinyatakan tertulis dalam fakta integritas.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020