Sekretaris Daerah(Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) H Muhammad Noor didampingi Kabag Orpad Hj Rahmawaty membuka kegiatan pendampingan praevaluasi pelayanan publik tahun 2020 secara daring video conference, bertempat di Ruang Media Center Setda HSS.

Ia mengatakan, seluruh OPD agar dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat memacu untuk bisa lebih baik lagi ke depan, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Dikesempatan ini kami juga menyampaikan harapan bupati terkait dengan pandemi COVID-19 yang ada di HSS, berdo'a dan berperan bersama agar COVID-19 ini bisa segera berlalu dari Kab HSS, Kalimantan Selatan (Kalsel) dan secara nasional dari Indonesia," katanya, Selasa (25/8).

Baca juga: Kebijakan belanja perubahan ABPD HSS 2020 diarahkan refocussing tangani COVID-19

Dijelaskan dia, para ASN supaya bisa menjadi contoh untuk penerapan protokol kesehatan yang ditetapkan, pakai masker, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak semaksimal mungkin, menghindari kerumunan dan bisa menjaga untuk tidak terjangkit atau menjangkitkan.

Protokol kesehatan ini tetap dilakukan tanpa kecuali, sehingga berkontribusi terhadap upaya-upaya pencegahan penyebaran COVID-19, serta Bupati HSS sudah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2020 terkait penegasan disiplin COVID-19.

Satpolpp selaku penegak perda sudah mulai turun ke lapangan, menggalakkan upaya-upaya pendisiplinan terhadap masyarakat dan perbup ini juga selain dapat sanksi sosial, juga ditambah dengan adanya denda administratif Rp250 ribu.

Baca juga: Pengunjung kawasan pariwisata Loksado akan dicek suhu tubuh

Untuk narasumber kegiatan dari Biro Organisasi Provinsi Kalsel H Ahmad Rijali Fahri, Kepala Bagian Tata Laksana dan Pelayanan Publik, Rahmatiah, kasubbag pelayanan publik bagian tatalaksana dan pelayanan publik.

Peserta kegiatan dari Dinas Dukcatpil, RSUD Kandangan, RS Daha Sejahtera, Dinas PMPTSP HSS, Dinas Perumahan Rakyat KPLH, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, BKD Diklat, Camat se HSS, lurah se Kecamatan Kandangan dan PKM se HSS.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020