Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tabalong mulai membahas lima Rancangan Peraturan Daerah termasuk diantaranya Raperda perubahan APBD 2020.

Ketua DPRD Kabupaten Tabalong Mustafa mengatakan lima raperda yang dibahas mencakup Raperda failitasi pencegahan pemberantasan narkotika, Raperda tentang perubahan Perda nomor 8 tahun 2018 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Termasuk Raperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemkab dan Raperda tentang penyertaan modal barang milik daerah pada PDAM Tabalong serta perubahan APBD 2020.

"Bupati Tabalong sudah menyampaikan penjelasan terkait lima raperda dan akan kita bahas di masing - masing fraksi," jelas Mustafa.

Sebelumnya rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Tabalong dilaksanakan pada Senin (24/8) dihadiri anggota dewan dan jajaran eksekutif serta forum koordinasi pimpinan daerah.

Bupati Tabalong Anang Syakhfiani dalam penyampaiannya mengatakan dalam raperda perubahan APBD 2020 pendapatan yang semula Rp1,4 triliun menjadi Rp1,9 triliun.

 Selain itu proyeksi dana perimbangan juga meningkat dari Rp943 miliar menjadi Rp946,6 miliar.

Terkait Raperda tentang penyertaan modal barang milik daerah pada PDAM Anang mengatakan hal ini untuk memperbaiki kinerja Perusahaan Daerah Air Minum setempat.

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020