Ekonom dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Hidayatullah Muttaqin SE, MSI, Pg.D mengatakan jika Kalimantan Selatan (Kalsel) harus melakukan transformasi ekonomi dengan meninggalkan sektor pertambangan yang selama ini jadi andalan.

"Suram sektor pertambangan terpukul pandemi, hendaknya menjadi motivasi bagi Kalsel untuk segera meletakkan fondasi transformasi ekonomi," terang
dia di Banjarmasin, Kamis.

Menurut Taqin, Kalsel harus merubah ketergantungan pada sumber daya alam menuju perekonomian yang mengandalkan sumber daya manusia dan teknologi.

"Ini memang tidak mudah dan pencapaian hasilnya adalah dalam jangka panjang," cetus dosen Jurusan Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan Fakultas Ekonomi dan Bisnis ULM itu.

Dipaparkan dia, ada tiga alasan utama Kalsel harus meninggalkan pertambangan. Pertama, indeks harga komoditi barang tambang cenderung menurun dalam jangka panjang. Karenanya, suatu daerah atau negara yang bergantung pada sektor pertambangan cenderung mengalami kerugian.

Kedua, lapangan kerja yang tercipta di sektor pertambangan secara proporsional cukup rendah. Pada Februari 2020, sektor pertambangan hanya menyerap 4,5 persen tenaga kerja. Saat harga “boom”, maka pertumbuhan di sektor pertambangan akan mendorong ketimpangan ekonomi yang lebih tinggi.

Ketiga, eksploitasi tambang memiliki kaitan erat dengan degradasi lingkungan hidup dan kerusakan hutan lindung. Eksploitasi yang semakin masif untuk meningkatkan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi akan menyebabkan semakin tingginya laju degradasi lingkungan dan meninggalkan warisan yang sangat sedikit bagi generasi penerus.

"Kejatuhan harga batubara memang agak menyakitkan bagi perekonomian Kalimantan Selatan. Tetapi momen ini harus menjadi motivasi agar Kalsel segera melakukan transformasi ekonomi. Di sisi lain, kondisi ini juga menjadi berkah tidak terduga (blessing in disguise) untuk menghentikan laju kerusakan lingkungan," pungkas anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan COVID-19 itu.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020