Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Tugiatno menegaskan pihaknya akan mengawasi pelaksanaan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan di Masa Pandemi COVID-19, khususnya sanksi denda bagi warga yang tidak bermasker.

"Saya kira sangat sulit menerapkan aturan ini, hingga kami minta jangan sampai disalahgunakan," tuturnya di Gedung Dewan Kota Banjarmasin, Rabu.

Pengenaan sanksi denda kepada masyarakat harus terlebih dahulu melalui tahapan-tahapan yang telah ditentukan, dan tidak langsung di denda.

Pihaknya pun di dewan akan mengawasi jalannya penerapan Perwali ini, sehingga betul-betul tidak ada oknum yang memanfaatkan dan menyalahgunakannya untuk kepentingan pribadi dan kelompok.

"Kita harap tidak ada masyarakat yang dizolimi dengan aturan ini," tegas Tugiatno.

Karenanya dia meminta sosialisasi peraturan ini harus dilakukan seluas mungkin ke masyarakat, hingga jangan sampai masyarakat tidak mengetahuinya.

"Kan sulit nantinya kalau sampai masyarakat tidak tahu, khususnya di kampung-kampung dengan adanya denda ini," ujarnya.

Apalagi saat ini kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit, tentunya membuat kegelisahan dengan adanya penegakan disiplin ini, utamanya ada denda Rp100 ribu.

"Jadi dijelaskan betul ke masyarakat tujuan dan semangatnya adanya penegakan hukum protokol kesehatan ini, kalau semua paham, pasti semua mau mentaati," pungkasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi menjelaskan, Perwali nomor 60 tahun 2020 ini ditetapkan pada Senin (10/8), ada sanksi bagi pelanggarnya yang tertuang pada bab IX.

Sanksi tersebut dikenakan bagi orang yang tidak memakai masker di luar rumah atau tempat umum dan fasilitas umum dikenakan sanksi, yakni, pertama sanksi teguran, kedua sanksi teguran tertulis, hingga sanksi pembinaan fisik dan sanksi denda Rp100 ribu.

"Satpol PP dibantu pihak berwenang lainnya yang akan menerapkan peraturan ini, kita minta warga jangan bandel untuk tidak mentaati protokol kesehatan," tegasnya.

Sebab, kata dia, masih terjadi penyebaran virus corona sehingga semua harus waspada.

"Saling menjaga, intinya dengan disiplin mentaati protokol kesehatan," ujarnya.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020