Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, H Irhami Ridjani menyatakan, mutasi bisa merupakan bagian dari sanksi atau hukuman, sebaliknya bisa pula sebagai penghargaan kepada Pegawai Negeri Ssipil (PNS) selaku penyelenggara pemerintahan.
"Selain sebagai penyegaran, mutasi juga bisa diartikan sebagai hukuman bagi PNS yang memiliki kinerja kurang baik, sebaliknya sebagai sebuah penghargaan bagi PNS atau pejabat yang kinerja baik," jelas bupati usai melantik 66 orang pejabat eselon II, III, dan IV, di Kotabaru, Kamis.
Irhami mengaku, sebelum melakukan pemutasian, pihaknya melakukan evaluasi hasil kinerja selama kurun waktu tertentu, dan berkoordinasi dengan tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkataan (Baperzakat).
"Sebenarnya, mutasi kali ini sudah lama kita rencanakan, bahkan Gubernur Kalimantan Selatan, H Rudy Ariffin juga sempat mempertanyakan, dan belum bisa dilaksanakannya mutasi, karena terkendala Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden," terangnya.
Ia berharap, kepada pejabat yang dimutasi dapat meningkatkan kinerjanya, dan akan dilakukan evaluasi enam bulan ke depan.
"Mutasi bisa dilakukan kembali enam bulan kemudian, tau bahkan mungkin 2015 nanti," imbuhnya.
Sementara itu, pejabat eselon II yang masuk dimutasi, di antaranya, Djoko Mutiyono, jabatan lama Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, jabatan baru, Sekretaris DPRD Kotabaru.
H Joni Anwar, jabatan lama Sekretaris DPRD Kotabaru, jabatan baru Kepala Dinas Pendidikan Kotabaru, dan Murdianto, jabatan lama Kepala Dinas Pendidikan dan jabatan baru, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik.
Adi Sutomo, jabatan lama Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, jabatan baru Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dan H Gusti Syamsul Bahri, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, jabatan baru Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotabaru.
Taufik Rivani sebelumnya Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotabaru, jabatan baru Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, menggantikan Irian Noor yang kini menjuabat Kepala Badan pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kotabaru.
Akhmad Asbili, sebelumnya Kepala Dinas Peternakan menjabat Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kotabaru, menggantikan H Rizan Fahriansyah yang kini menjabat Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Kotabaru.
Sedangkan H Abdul Hamid yang sebelumnya menjabat Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Kotabaru, kini menjabat Kepala Dinas Peternakan./e
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014
"Selain sebagai penyegaran, mutasi juga bisa diartikan sebagai hukuman bagi PNS yang memiliki kinerja kurang baik, sebaliknya sebagai sebuah penghargaan bagi PNS atau pejabat yang kinerja baik," jelas bupati usai melantik 66 orang pejabat eselon II, III, dan IV, di Kotabaru, Kamis.
Irhami mengaku, sebelum melakukan pemutasian, pihaknya melakukan evaluasi hasil kinerja selama kurun waktu tertentu, dan berkoordinasi dengan tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkataan (Baperzakat).
"Sebenarnya, mutasi kali ini sudah lama kita rencanakan, bahkan Gubernur Kalimantan Selatan, H Rudy Ariffin juga sempat mempertanyakan, dan belum bisa dilaksanakannya mutasi, karena terkendala Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden," terangnya.
Ia berharap, kepada pejabat yang dimutasi dapat meningkatkan kinerjanya, dan akan dilakukan evaluasi enam bulan ke depan.
"Mutasi bisa dilakukan kembali enam bulan kemudian, tau bahkan mungkin 2015 nanti," imbuhnya.
Sementara itu, pejabat eselon II yang masuk dimutasi, di antaranya, Djoko Mutiyono, jabatan lama Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, jabatan baru, Sekretaris DPRD Kotabaru.
H Joni Anwar, jabatan lama Sekretaris DPRD Kotabaru, jabatan baru Kepala Dinas Pendidikan Kotabaru, dan Murdianto, jabatan lama Kepala Dinas Pendidikan dan jabatan baru, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik.
Adi Sutomo, jabatan lama Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, jabatan baru Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dan H Gusti Syamsul Bahri, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, jabatan baru Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotabaru.
Taufik Rivani sebelumnya Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotabaru, jabatan baru Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, menggantikan Irian Noor yang kini menjuabat Kepala Badan pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kotabaru.
Akhmad Asbili, sebelumnya Kepala Dinas Peternakan menjabat Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Kotabaru, menggantikan H Rizan Fahriansyah yang kini menjabat Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Kotabaru.
Sedangkan H Abdul Hamid yang sebelumnya menjabat Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah Kotabaru, kini menjabat Kepala Dinas Peternakan./e
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014