Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru mendesak kepada pemerintah daerah setempat menerbitkan SK atas pembentukan Tim Pemekaran Kabupaten Kambatang Lima sehingga bisa dianggarkan dalam RAPBD 2021.

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, SK bupati harus ada sebelum APBD 2021 'diketok' bahkan jika memungkinkan bisa dimasukkan dalam APBD Perubahan 2020 ini.

"Karena anggaran untuk pelaksanaan tim pemekaran tidak terlalu besar, kisaran Rp300 juta hingga Rp400 juta, sehingga sangat memungkinkan bisa dimasukkan pada APBD-Perubahan 2020," kata Syairi.

Penyegeraan terhadap legalitas ini perlu dilakukan, tambahnya, karena persiapan pemekaran yang dilakukan seperti presidium yang telah melakukan tahapan-tahapan guna melengkapi dokumen   pensyaratan yang harus dipenuhi.

Dikatakan Syairi, dengan adanya anggaran tersebut, maka tim pemekaran sudah bisa bekerja maksimal sehingga semua syarat dan ketentuan untuk merealisasikan pemekaran itu bisa segera terwujud.

Sebagai bentuk dukungan legislatif atas usaha tersebut, kita sudah paripurnakan dan merekomendasikan kepada bupati agar sesegeranya membentuk tim panitia pemekaran yang kemudian di SK-kan karena kita akan membuat anggaran.

Termasuk dari hasil kunjungan kerja kami (legislatif) dalam rangka studi banding terkait pemekaran wilayah di Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu, dapat dijadikan bahan masukan bagi tim nantinya.

Lebih lanjut politisi PDIP ini mengungkapkan, pemekaran wilayah Kambatang Lima sebagaimana aspirasi yang disampaikan masyarakat setempat, sangat realistis dan perlu didukung sebagai upaya pemerataan pembangunan.

Pasalnya dengan luas wilayah Kabupaten Kotabaru yang kini dengan APBD Rp1,6 triliyun itu dinilai kurang efektif untuk mengcover pembangunan semua wilayah yang ada.

Tapi jika dengan pemekaran, meski dengan APBD lebih kecil semisal Rp800 miliar saja, tapi dengan fokus pembangunan di daerah tersebut, maka akan menjadi efektif karena bisa lebih fokus di daerah tersebut.

Syairi menyontohkan, pemekaran Kabupaten Tanah Bumbu yang tadinya menjadi bagian dari Kotabaru, bagaimana perkembangan saat ini pembangunanya relatif pesat, dan hal itu tanpa harus mengurangi proses pembangunan dan jalanya pemerintahan kabupaten induk.

Pewarta: M. Shohib

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020