Pemerintah China, Senin, mengumumkan sanksi terhadap 11 anggota parlemen dan individu asal Amerika Serikat, termasuk senator Marco Rubio dan Ted Cruz.

Sanksi tersebut sebagai tindakan balasan atas sanksi AS terhadap pejabat China dan Pemerintah Wilayah Administratif Khusus Hong Kong (HKSAR) setelah pemberlakuan Undang-Undang Keamanan Nasional di Hong Kong.

Kementerian Luar Negeri AS dan Kementerian Keuangan AS pada Jumat (7/8) telah menjatuhkan sanksi terhadap para pejabat China termasuk Kepala Eksekutif HKSAR Carrie Lam berupa larangan berkunjung ke negara adidaya itu.

Baca juga: Konsulat AS di Chengdu diperintahkan menutup, staf kosongkan bangunan

"China dengan tegas menentang dan mengutuk campur tangan dalam urusan Hong Kong - yang merupakan urusan dalam negeri China karena hal itu pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip dasar hubungan internasional," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) Zhao Lijian.

Dalam menanggapi sanksi itu, China memberikan sanksi serupa terhadap 11 anggota parlemen AS dan pimpinan lembaga nonpemerintahan yang dianggap bersikap buruk dalam kaitannya dengan Hong Kong.

Di antara yang terkena sanksi ada nama beberapa senator, yakni Marco Rubio, Ted Cruz, Josh Hawley, Tom Cotton, Pat Toomey, dan Chris Smith.

Baca juga: Trump nyatakan tak berminat bahas kesepakatan dagang dengan China

Beberapa nama dari NGO, seperti Carl Greshman (Ketua National Endowment for Democracy), Derek Mitchell (Ketua National Democratic Institute), Daniel Twining (Ketua International Republican Institute), Kenneth Roth (Direktur Eksekutif Human Right Watch), dan Michael Abramowitz (Ketua Freedom House) juga masuk dalam daftar sanksi.

Sebelumnya, kepolisian Hong Kong menangkap aktivis dan raja media Hong Kong Jimmy Lai atas tuduhan menyokong aksi huru-hara. 
 

Pewarta: M. Irfan Ilmie

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020