Anggaran Rp35 miliar yang dialokasikan Pemerintah Daerah Kotabaru dalam penanganan pandemi COVID-19, hingga kini baru terserap 20 persen.
Demikian diungkapkan Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis sehubungan perkembangan penanganan dampak mewabahnya virus corona di Kabupaten Kotabaru.
"Data yang kita terima, hingga saat ini dari total anggaran Rp35 milar yang dialokasikan untuk
penanganan pandemi COVID-19, belum terserap maksimal, baru sekitar 20 persen saja," kata Syairi, Ahad.
Untuk itu lanjutnya, legislatif segera akan mengundang eksekutif guna mengkonfirmasi sekaligus membahas apa saja yang menjadi kendala dan permasalahan dalam penyaluran anggaran tersebut.
Politisi PDIP ini berjanji dalam waktu dekat akan menggelar rapat kerja bersama eksekutif untuk membahas permasalahan tersebut, karena banyak hal yang harus dilakukan jika berkaitan dengan dampak pandemi COVID-19.
Salah satunya menyangkut biaya rapid tes yang bisa mencapai ratusan ribu bagi masyarakat yang hendak menggunakan jasa pelayaran kapal termasuk kapalperintis dari dan ke Pulau Sembilan.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kotabaru, mengalokasikan anggaran untuk menangani kasus penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di "Bumi Saijaan" sebesar Rp35 miliar.
Sekretaris Team Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Kotabaru H Said Akhmad di Kotabaru, mengatakan, kalau dulu kita realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 sekitar Rp10,2 miliar, maka hari ini kita tambah jadi Rp35 miliar.
"Dana tersebut akan digunakan untuk kebutuhan semua yang berkaitan dengan COVID-19," katanya.
Termasuk untuk penyediaan obat-obatan dan vitamin, suplemen orang yang terpapar, pengobatan atau penyembuhan terhadap penyakit penyerta pasien, dan operasional posko, serta yang lainnya.
"Khusus untuk keperluan tenaga medis dan para medis, silahkan bekerja dan mengajukan semua kebutuhan yang diperlukan akan kita penuhi semua," pinta Said Akhmad yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru.
Ia bersyukur dan berterima kasih kepada petugas medis dan para medis, TNI dan Polri serta semua pihak yang terlibat dalam menangani masalah COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Demikian diungkapkan Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis sehubungan perkembangan penanganan dampak mewabahnya virus corona di Kabupaten Kotabaru.
"Data yang kita terima, hingga saat ini dari total anggaran Rp35 milar yang dialokasikan untuk
penanganan pandemi COVID-19, belum terserap maksimal, baru sekitar 20 persen saja," kata Syairi, Ahad.
Untuk itu lanjutnya, legislatif segera akan mengundang eksekutif guna mengkonfirmasi sekaligus membahas apa saja yang menjadi kendala dan permasalahan dalam penyaluran anggaran tersebut.
Politisi PDIP ini berjanji dalam waktu dekat akan menggelar rapat kerja bersama eksekutif untuk membahas permasalahan tersebut, karena banyak hal yang harus dilakukan jika berkaitan dengan dampak pandemi COVID-19.
Salah satunya menyangkut biaya rapid tes yang bisa mencapai ratusan ribu bagi masyarakat yang hendak menggunakan jasa pelayaran kapal termasuk kapalperintis dari dan ke Pulau Sembilan.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kotabaru, mengalokasikan anggaran untuk menangani kasus penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di "Bumi Saijaan" sebesar Rp35 miliar.
Sekretaris Team Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Kotabaru H Said Akhmad di Kotabaru, mengatakan, kalau dulu kita realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 sekitar Rp10,2 miliar, maka hari ini kita tambah jadi Rp35 miliar.
"Dana tersebut akan digunakan untuk kebutuhan semua yang berkaitan dengan COVID-19," katanya.
Termasuk untuk penyediaan obat-obatan dan vitamin, suplemen orang yang terpapar, pengobatan atau penyembuhan terhadap penyakit penyerta pasien, dan operasional posko, serta yang lainnya.
"Khusus untuk keperluan tenaga medis dan para medis, silahkan bekerja dan mengajukan semua kebutuhan yang diperlukan akan kita penuhi semua," pinta Said Akhmad yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru.
Ia bersyukur dan berterima kasih kepada petugas medis dan para medis, TNI dan Polri serta semua pihak yang terlibat dalam menangani masalah COVID-19.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020