Polsek Labuan Amas Selatan (LAS), Polres Hulu Sungai Tengah  (HST) berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu di Desa Tabudarat Hulu, Kecamatan Labuan Amas Selatan, Rabu (5/8).

Tersangkanya berinisial SH (46) dan AS (25) yang ditangkap sekitar pukul 11.30 wita tepatnya di sebuah pondok milik salah seorang warga.

Atas informasi dari masyarakat, anggota Polsek LAS bergerak cepat sehingga berhasil mengamankan SH dan AS.

Hasil pemeriksaan awal di TKP bahwa Tersangka AS bersama dengan IS dan AL yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) menyumbang untuk membeli sabu-sabu Rp50 ribu dan berinisial IS menyumbang sebesar Rp20 ribu.

Kemudian uang diserahkan kepada AL untuk dibelikan sabu-sabu yang kekuranganya ditambahkan oleh AL.

Setelah membeli sabu-sabu dan dikonsumsi sampai habis, kemudian datang SH memyumbang Rp70 ribu dan AL menyumbang Rp80, setelah itu uang diserahkan kepada AL untuk membeli sabu-sabu kembali.

Setelah mendapatkan sabu-sabu mereka konsumsi bertiga yakni SH, AL dan IS. Setelah itu datang petugas dan berhasil mengamankan AS dan SH.

Sedangkan AL dan IS berhasil melarikan diri, kemudian petugas menemukan barang bukti satu buah bong yang terbuat dari botol plastik warna bening lengkap dengan tutup warna hijau dan sedotan plastik.

Selain itu juga diamankan satu buah bong yg terbuat dari botol plastik merk cleo dan sedotan plastik, satu buah pipet terbuat dari kaca warna bening yang ada sisa sabu, dua Plastik klip bekas bungkus diduga sabu dan satu buah korek api gas merk SNI. 

Selanjutnya, para tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek LAS guna proses lebih lanjut.

Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Ps Paur Subag Humas Aipda M Husaini membenarkan atas penangkapan terhadap TSK dan akan proses sesuai hukum yang berlaku serta mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat sehingga peredaran narkoba dapat di ungkap.

Kapolres juga mengimbau Kepada masyarakat, khususnya para remaja agar jangan coba-coba dan mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena akan berdampak buruk terhadap kesehatan dan keluarga

"Kita tidak akan bosan untuk memberantas peredaran narkoba di HST dan untuk yang masih DPO akan kita kejar dengan melibatkan semua anggota Opsnal Polres HST dan Polsek Jajaran," tuntasnya.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020