Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan pembentukan daerah otonom baru (DOB) bukan merupakan solusi utama untuk mengatasi persoalan daerah, sehingga hingga saat ini pemerintah pusat masih belum membuka kesempatan pemekaran bagi daerah.

Dalam pertemuan virtual dengan sejumlah pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, di Jakarta, Rabu (5/8), Ma’ruf mengatakan solusi masalah di daerah adalah implementasi kebijakan secara menyeluruh oleh pemerintah setempat.

“Pemekaran DOB itu bukan satu-satunya solusi masalah pemerintahan daerah. Optimalisasi kebijakan pemerintah yang langsung menyentuh masyarakat itu merupakan solusi masalah pemerintah daerah,” kata Ma’ruf Amin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Implementasi kebijakan tersebut, lanjut Ma’ruf, antara lain dengan mengoptimalkan program-program yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Pemerintah daerah harus bisa menjalankan fungsinya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat kepada masyarakat.

"Misalnya dengan dana desa, program pencegahan stunting, program jaminan dan bantuan sosial lain; itu alternatif solusinya," katanya lagi.

 

Wakil Ketua DPD Nono Sampono dalam keterangannya mengatakan pada pertemuan tersebut, DPD menuntut Wapres, selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), untuk membuka kembali kesempatan pemekaran daerah secara terbatas.

Nono mengatakan pembentukan DOB tersebut dapat diberlakukan khusus untuk Papua, Papua Barat, dan Kalimantan yang menurutnya ketiga provinsi tersebut memiliki persoalan serupa untuk dimekarkan.

"Permasalahan di Kalimantan, khususnya wilayah perbatasan, sama strategisnya dengan Papua. Jadi, kami usulkan agar pemekaran terbatas juga memasukkan Kalimantan, selain Papua dan Papua Barat," kata Nono.

DPD juga menyampaikan kepada Wapres terkait rekomendasi pembentukan DOB, yakni 16 calon provinsi baru, 130 calon kabupaten baru, dan 27 calon kota baru.

Pewarta: Fransiska Ninditya

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020