Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar digelar membahas rancangan peraturan daerah APBD Perubahan 2020 yang disampaikan Bupati Banjar Khalilurrahman. 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Banjar M Rofiqi, Senin di gedung wakil rakyat setempat dilaksanakan secara virtual bersama bupati yang mengikuti rapat di Command Center Barokah Martapura.

Bupati Banjar Khalilurrahman mengatakan APBD perubahan tahun 2020 itu merupakan penyempurnaan dari APBD yang ditetapkan setelah perkembangan akibat ketidaksesuaian terhadap rencana sebelumnya.

"Perubahan karena perkembangan yang tidak sesuai anggaran umum. Pertama karena perkembangan pendapatan tidak sesuai asumsi, dan kedua keadaan darurat bencana non alam COVID-19," ujarnya. 

Disebutkan, target awal APBD Banjar tahun 2020 sebesar Rp1,864 triliun, namun di APBD Perubahan ternyata pendapatan mengalami penurunan 6,52 persen menjadi Rp1,743 triliun dari seluruh komponen.

"PAD dari target APBD murni Rp198 miliar, turun 5,8 persen menjadi Rp189 miliar. Dana Perimbangan juga DAU dan DAK targetnya Rp1,259 triliun juga turun 8,8 persen menjadi Rp1,048 triliun," ucapnya merincikan. 

Sementara pendapatan lain-lain meliputi dana darurat, bagi hasil pajak dengan provinsi dan pemda, dana penyesuaian, dana otonomi khusus serta pendapatan lain ditarget Rp414 miliar turun menjadi Rp413 miliar.

Bupati juga menyampaikan capaian kinerja maupun serapan anggaran dan realisasi, penerimaan dana melalui tugas pembantuan serta tambahan penanganan COVID-19 yang diterima Pemkab Banjar.

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020