Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar positif terinfeksi COVID-19 bahkan salah seorang diantaranya meninggal dunia dengan status positif terinfeksi virus mematikan tersebut. 

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Banjar dr Diauddin di Kota Martapura, Senin mengatakan, selain pejabat, pegawai atau aparatur sipil negara juga banyak yang terinfeksi virus yang belum ada obatnya itu. 

"Pejabat yang meninggal Kadis TPH almarhum M Fachri dan hasil swab setelah meninggal positif COVID-19. Saat ini, Kepala Dinas Pendidikan Maidi Armansyah juga positif dan di rawat di rumah sakit," ujarnya. 

Ia mengatakan, kondisi Maidi yang menjalani perawatan di RSUD Ulin Banjarmasin stabil meski pun harus mengenakan alat bantu pernapasan untuk meringankan saluran napas yang bersangkutan. 

Kemudian, pejabat lainnya yang juga positif yakni Sekretaris Dinas Kominfo Banjar Mainita Elisnawati yang tengah menjalani karantina dan suaminya meninggal dunia dengan status positif COVID-19.

"Kami meminta doa kepada seluruh pihak untuk kesembuhan mereka dan masyarakat lain yang juga terinfeksi COVID-19. Semoga semua kembali sehat dan pulih seperti sediakala," ucap Kadinkes Banjar itu. 

Dikatakannya, penyebaran COVID-19 di perkantoran Pemkab Banjar sudah hampir menyebar di berbagai dinas dan badan dilihat dari banyaknya ASN serta pegawai yang dinyatakan positif terinfeksi virus tersebut. 

Disebutkan, sejumlah SOPD yang pejabat maupun pegawainya positif terinfeksi COVID-19 yakni Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Selanjutnya, Dinas Kesehatan dengan jumlah pegawai positif terinfeksi COVID-19 sebanyak 13 orang serta pegawai lingkup Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banjar.

"Bagi ASN maupun pegawai lainnya yang positif dan berdomisili wilayah Kabupaten Banjar telah menjalani isolasi di rumah Karantina Guest House Sultan Sulaiman Martapura yang dikelola pemkab," katanya. 

Ditambahkan, meningkatkan kasus penyebaran COVID-19 di lingkungan perkantoran disikapi dengan aturan masuk kantor bagi pegawai dengan persentase yang dikurangi dibanding hari kerja biasanya. 

"Sejumlah SOPD sudah menerapkan sistem kerja bergantian bagi pegawai atau work from home. Kebijakan itu untuk mencegah kerumunan untuk menghindari penyebaran COVID-19 di perkantoran," katanya. 


 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020