Bupati HST mengapresiasi DPRD yang telah mengesahkan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 pada rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Dewan setempat, Kamis.

Sebelum pengesahan, Pimpinan Sidang yang diketuai oleh H Rachmadi bersama wakil ketua, H Saban Effendi dan Taufik Rahman mendengarkan penyampaian laporan masing-masing Pansus.

Yakni, juru bicara pansus satu diwakili oleh Salhah, Pansus II dibacakan oleh Abdul Rahman dan Pansus III diwakili oleh Tosim yang semuanya sepakat menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 tersebut dan diamini oleh seluruh anggota DPRD HST lainnya.

Setelah disepakati oleh seluruh anggota DPRD HST, Sekretaris DPRD subhani membacakan hasil Raperda tersebut dan ditandatangi oleh Bupati HST, H A Chairansyah dan unsur pimpinan DPRD HST.

Dalam sambutannya, Bupati HST, H A Chairansyah berharap, hasil Raperda ini dengan waktu tidak lama mendapatkan evaluasi dari Gubernur dan secepatnya menjadi Perda.

"Berkenaan dengan masukan-masukan dari Pansus tersebut akan menjadi perhatian kami dan perbaikan di tahun berikutnya," kata Chairansyah.

Pihaknya juga menginginkan agar APBD perubahan dapat ditetapkan lebih cepat agar penyerapan anggaran juga bisa terealisasi dengan cepat.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020