DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Komisi IV Bidang Kesra yang juga membidangi Kesehatan mengharapkan, penanganan wabah penyakit lebih baik lagi pada masa mendatang.

"Oleh sebab itu, pengalaman penanganan wabah virus Corona atau COVID-19 selama ini harus kita jadikan pelajaran berharga untuk perbaikan penanganan wabah penyakit apapun," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin S.Sos di Banjarmasin, Senin.

"Melihat penanganan COVID-19 selama ini itulah, kami Komisi IV DPRD Kalsel mengusul Raperda tentang Penanganan Wabah Penyakit di provinsi kita yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa," lanjutnya sebelum rapat paripurna lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut.

Anggota DPRD Kalsel dua periode itu berharap, dengan belajar dari pengalaman selama ini, ke depan penanganan wabah di provinsinya yang terdiri atas 13 kabupaten/kota bisa lebih lagi.

"Pengertian lebih baik lagi itu, selain efesien dan efektif, baik dalam hal pembiayaan maupun ketenagakerjaan yang menangani wabah tersebut, juga tingkat keberhasilan dalam penanganan betul-betul sukses atau menggembirakan," ujar politikus Partai Gerindra itu menjawab Antara Kalsel.

"Karenanya jadikan pengalaman masa lalu atau selama ini sebagai guru yang baik sehingga ke depan lebih baik lagi dalam penanganan wabah penyakit (termasuk COVID-19 yang belum tahu kapan berakhirnya)," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu.

Oleh karena itu pula Komisi IV DPRD Kalsel berharap, usulan Raperda tentang Penanganan Wabah Penyakit di provinsinya bisa menjadi Perda setempat dengan harapan dapat sebagai payung hukum agar ke depan penanganan wabah penyakit lebih baik lagi.

Mengenai percepatan penanganan COVID-19, menurut dia, pemerintah dari semua tingkatan dan line sudah berkerja keras, namun hasil belum maksimal.

"Kurang maksimalnya hasil percepatan penanganan COVID-19, karena antara lain belum seluruh lapisan masyarakat berpartisipasi secara maksimal pula seperti mematuhi anjuran pemerintah atau protokol kesehatan," demikian Lutfi Saifuddin.

Usul Raperda tentang Penanganan Wabah Penyakit tersebut dari Komisi IV DPRD Kalsel pembahasannya secara internal lembaga legislatif itu pada 3 Agustus 2020 guna mendapatkan kesepakatan menjadikan Raperda inisiatif Dewan provinsi setempat.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020