Angkutan penumpang umum di aKalimantan Selatan (Kalsel) tampak mulai normal dalam suasana lebaran Idul Adha 1441 Hijriah, namun belum mematuhi semua protokol kesehatan seperti jurusan Banjarmasin - daerah hulu sungai atau "Banua Anam" provinsi tersebut.

Pewarta Antara Kalsel yang melakukan perjalanan Banjarmasin - Banua Anam terutama Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) pergi pulang (PP) Sabtu melaporkan, muatan mobil taksi jenis Colt L300 jurusan tersebut atau sebaliknya penuh dan terkesan berjubel.

Pasalnya sesuai kapasitas atau tempat duduk yang tersedia untuk sebanyak 14 orang terisi semua, bahkan terkesan berjubel karena tubuh penumpang rata-rata ukuran besar, sehingga untuk satu deret terpaksa duduknya ada yang mau dan sebian agak ke belakang.

Seperti halnya keberangkatan pagi hari dari Banjarmasin - Barabai (165 kilometer), ibu kota HST penumpang taksi Colt L300 muatan 14 orang sesuai jumlah tempat duduk, tapi karena yang naik besar-besar sehingga sangat berdempetan atau kelihatannya berjubel 

Sebaliknya siang hari dari "kota apam" Barabai - Banjarmasin, walau jumlah penumpang sesuai tempat duduk, tapi tidak seperti berjubel karena orang yang naik badan mereka rata-rata kecil.

Para penumpang dan sopir taksi angkutan penumpang umum tersebut makai masker, kecuali anak kecil atau balita, namun duduknya tidak berjarak sesuai protokol kesehatan, karena muatan pas-pasan dengan jumlah tempat duduk.

Sopir mengaku, tidak bisa menerapkan sistem berjarak (jaga jarak) bagi penumpang karena selain terkait ongkos operasional, juga kasih orang yang menunggu lama untuk berangkat belum ada angkutan, dan sementara mereka atau yang bersangkutan tidak masalah duduk berdempetan.

Pasalnya duduk penumpang berjarak berarti maksimal 50 persen dari kapasitas atau tujuh orang dimana ongkos itu hanya pas-pasan/tidak mencukupi biaya operasional, berarti tak ada keuntungan, karena per orang Rp60.000 Banjarmasin - Barabai atau sebaliknya.

"Kalau ongkos kami naikan calon penumpang yang mau bepergian karena urusan penting, sementara keadaan keuangan mereka tidak mencukupi," Halim sopir dan sekaligus pemilik taksi Colt L300 Barabai - Banjarmasin.

"Dulu ketika pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kami pernah menggunakan protokoler COVID-19 yaitu maksimal hanya 50 persen dari kapasitas atau sekitar enam penumpang, kami terpaksa mengenakan ongkos angkut Barabai - Banjarmasin per orang Rp100 ribu," lanjutnya.

"Dengan membawa hanya 50 persen dari kapasitas mobil sesuai protokoler COVID-19 untuk Banjarmasin - Barabai atau sebaliknya mengenakan ongkos penumpang Rp100 ribu per orang kasihan mereka dan kalau tarif rendah kami rug," demikian Halim.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020