Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, mempermudah pelayanan penerbitan paspor selama masa pandemi virus corona atau COVID-19 dengan memberikan program pelayanan "EAZY PASSPORT" atau pelayanan paspor yang dilaksanakan di luar kantor.

Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, Indra Sakti di Tanah Bumbu, Senin mengatakan, layanan eazy paspor sudah berjalan hampir dua pekan dengan mengandeng beberapa instansi dan kantor-kantor untuk melakukan penerbitan paspor secara kolektif.

"Layanan eazy pasport melayani minimal 50 pemohon/hari dan layanan ini hanya melayani pembuatan paspor baru, penggantian. Tidak melayani penggantian paspor karena hilang," katanya.

Dia menjelaskan, layanan ini diberikan kepada masyarakat dengan menggandeng perkantoran atau instansi, institusi pendidikan, komunitas atau organisasi, komplek perumahan atau apartemen.

Secara teknis jadwal pelayanan ditentukan oleh Kantor Imigrasi dan akan dilayani pada hari kerja pukul 08.00-16.00 wita.

Pemohon layanan eazy pasport juga memberikan pelayanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama dengan syarat pembayaran PNBP dilakukan sebelum pukul 13.00 wita.

Sedangkan untuk pengambilan paspor yang sudah dicetak pemohon dapat mengambil secara langsung pada Kantor Imigrasi Batulicin atau melalui perwakilan kantor dan instansi pemohon dengan melampirkan surat kuasa atau surat perintah dari pimpinan atau pemohon.

Dan pengambilan juga bisa dilakukan melalui jasa pengiriman PT Pos Indonesia.

"Dengan diluncurkannya program ini pemohon akan lebih mudah mendapatkan pelayanan penerbitan paspor, bahkan pemohon tidak perlu lagi ke kantor imigrasi untuk mengajukan penerbitan paspor. Cukup kantor atau instansi pemohon menghubungi kantor imigrasi maka petugas akan mendatangi," tutur Indra

Sebelumnya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin juga memberikan pelayanan program Eazy Paspor kepada seluruh karyawan dan keluarga pada Kantor Kementerian Agama Kotabaru sebanyak 63 pemohon.

Pewarta: Sujud Mariono

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020