DPRD Kota Banjarmasin sedang menyiapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas pada bulan ini, salah satunya Raperda yang diusulkan masuk adalah tentang penanggulangan kemiskinan.

Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapamperda) DPRD Kota Banjarmasin Arufah Arif di Banjarmasin, Sabtu mengatakan, Raperda tentang penanggulangan kemiskinan itu adalah revisi Perda nomor 14 tahun 2011.

"Ini Raperda dari usulan dewan," ujarnya.

Sedangkan dua Raperda lainnya, kata politisi PPP ini, merupakan usulan pemerintah kota.

Yakni, Raperda tentang revisi Perda nomor 5 tahun 2013 tentang Rancancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2013--2032 Kota Banjarmasin

Kemudian, lanjutnya, Raperda tentang alih status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) Bandarmasih.

Terkait Raperda tentang penanggulangan kemiskinan yang diajukan dewa, terang Arufah, di mana ini penting untuk menyiapkan regulasi di masa pandemi COVID-19 ini, sebab warga miskin meningkatkan.

"Pertimbangannya itu lah hingga didahulukan Raperda ini di bahas, dan draf Raperda ini sudah diuji publik," terang Arufah.

Untuk tahun ini, kata Arufah, DPRD Kota Banjarmasin hanya mengajukan lima Raperda inisiatif untuk dibahas, dan semuanya sudah diuji publik.

Menurut dia, Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2020 jumlahnya sebanyak 23 Raperda.

"Ini tiga Raperda yang permulaan dapat kita siapkan tahun ini, karena terganjal adanya wabah virus Corona," ujar Arufah.

Menurut dia, sejak mulai mewabahnya virus Corona atau COVID-19 di seluruh negeri hingga di dunia, program kerja dewan ikut terganggu, karena sempat ada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Karena kondisi sudah mulai longgar, di mana konsultasi ke pusat juga sudah mulai bisa dilakukan, pihaknya pun memulai melaksanakan Prolegda, di mana tiga Raperda ini sangat penting untuk segera dibahas," ucap Arufah.

Memang, lanjut dia, untuk memenuhi target sebanyak 23 Raperda pada Prolegda tahun ini sulit tercapai, lantaran waktu yang tersisa tahun ini tinggal beberapa bulan lagi.

"Kalau tidak tercapai tahun ini, tahun akan datang diajukan lagi," pungkasnya.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020