Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Ongkos Naik Haji (ONH) 2014 melalui embarkasi Banjarmasin Kalimantan Selatan dipatok Rp40 juta lebih, naik dibanding tahun sebelumnya sekitar Rp38 juta.


Kepala Kanwil Kementerian Agama Kalsel H Muhammad Thamrin di Banjarmasin, Rabu, mengatakan, ONH secara nasional sudah ditetapkan melalui Peraturan Presiden (PP) Nomor 49 tahun 2014 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

"Khusus untuk keberangkatan melalui embarkasi Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dipatok Rp40 juta," katanya.

Menurut dia, berdasarkan PP nomor 49 tahun 2014 dan keputusan Direktorat Jenderal Ibadah Haji dan Umroh no D/358/2014 tentang pedoman pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji reguler tahun 1435 H/2014 Masehi, untuk embarkasi Banjarmasin (BDJ) sebesar US Dolar 3.422,90.

"Kalau dikurskan ke rupiah sekarang sekitar Rp40 juta sekian," katanya.

Menurut dia, tempat pembayaran pelunasan BPIH reguler dilakukan pada BPS-BPIH tempat setor atau BPS-BPIH pengganti dengan menunjukkan bukti setoran awal BPIH warna putih.

Dengan demikian, jemaah haji yang telah melakukan pembayaran pelunasan BPIH reguler wajib melapor kepada kementerian agama kabupaten/kota sesuai dengan domisili jemaah.

Dia mengungkapkan, untuk waktu pelunasan BPIH reguler ini ada tiga tahap, yakni, tahap tahap pertama 11 Juni sampai 9 Juli 2014, tahap kedua 14-17 Juli 2014, dan tahap ketiga untuk pengisian kuota haji nasional 21-24 Juli 2014.

"Waktu pelunasan BPIH ini harus jadi perhatian para jemaah haji yang sudah mengetahui mendapat jatah kursi keberangkatan tahun ini, yakni pada hari kerja," katanya.

Dia mengatakan, kuota keberangkatan haji Kalsel tahun ini masih berjumlah 3.050 orang sama seperti tahun lalu, yakni, masih dipotong 20 persen dari 3.811 orang tinggal menjadi 3.050 orang. Sedangkan keberangkatan haji embarkasi Banjarmasin yang jumlahnya sebanyak 3.050 orang itu dibagi 10 kloter, dan akan didampingi 64 petugas haji, yakni, Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) sebanyak 13 orang.

  Terkait antrean haji sampai saat ini, kata Thamrin, sudah di atas 70 ribu, dengan daftar tunggu salama 18 tahun.   

Pewarta: Sukarli

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014