Sejak bulan Maret lalu, di saat penyebaran virus Corona mulai meningkat di mana-mana, angkutan umum di terminal Kilometer 6 (KM-6) Banjarmasin pun ikut terhenti, khususnya untuk jurusan Antarkota Antarprovinsi (AKAP).

Sudah berlalu sekitar lima bulan ini, kondisi terminal milik pemerintah provinsi itu pun hampir tidak berubah, masih terlihat sepi karena belum ada pergerakan penumpang dan angkutan umum yang signifikan.

Kasi Terminal Wilayah 1 UPT Terminal KM-6 Banjarmasin Muhammad Hamdani di Banjarmasin, Rabu, mengungkapkan bahwa untuk bus AKAP ke semua jurusan hingga belum beroperasi.

"Terminal masih sunyi untuk AKAP masih belum beroperasi," ujarnya kepada Antara.

Armada bus AKAP yang biasa beroperasi di terminal KM-6 untuk jurusan ke kota-kota di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Tidak ada larangan dari dinas perhubungan atau kami di terminal, tapi dari pihak bus AKAP sendiri belum beroperasi," tuturnya.

"Mungkin karena jumlah penumpang yang dirasa sedikit juga, di mana sebagian daerah juga masih ketat penerapan masuk karena COVID-19 ini," beber Hamdani.

Dia menyatakan, sejumlah penumpang antarprovinsi ini sebenarnya ada, sebab beberapa kali datang ke terminal untuk mengecek jika adanya armada yang beroperasi.

"Kadang-kadang dalam seminggu biasanya ada saja yang datang mencek sambil menanyakan kepada petugas yang jaga di pos kapan beroperasinya bus ke Kaltim," paparnya.

Adapun angkutan penumpang Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) baik jurusan ke wilayah Hulu Sungai atau ke wilayah Batu Licin dan Kotabaru memang sudah cukup lama beroperasi, namun tetap pula tidak terlalu signifikan.

"Penumpangnya juga sangat sedikit, jadi kondisi terminal hampir tidak terlihat begitu berubah juga," ujarnya.

Hamdani mengatakan, kondisi terminal saat ini masih sepi, tidak banyak penumpang yang datang, termasuk juga armada penumpang umum yang juga sebagian besar tidak beroperasi, meski penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota ini sudah dicabut pada 31 Mei lalu, dari 24 Maret diterapkan.

"Ada pengaruhnya karena warung dan kios di lingkungan terminal banyak yang tutup sehinga tidak ditagih retribusinya untuk terminal," pungkasnya.

 

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020