Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor bertekad pemerintah provinsi (Pemprov) setempat akan berupaya semaksimal mungkin agar masalah tidak lagi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK RI.

"Oleh sebab itu, kami juga akan berusaha semaksimal mungkin dalam penatausahaan aset lebih baik lagi agar tidak menjadi temuan BPK," ujarnya menjawab wartawan, usai rapat paripurna DPRD Kalsel di Banjarmasin, Senin.

"Karena itu pula, kami akan segera menindaklanjuti rekomendasi BPK serta harapan DPRD Kalsel melalui Badan Anggaran (Banggar)-nya," tegas orang nomor satu di jajaran Pemprov tersebut atau yang akrab dengan sapaan Paman Birin.

Paman Birin yang mau mencalon kembali sebagai Gubernur Kalsel periode 2021-2026 itu menginginkan lebih baik lagi penatausahaan aset Pemprovnya pada masa-masa mendatang.

"Jangan sampai aset Pemprov hilang tanpa ada kejelasan permasalahan ujung-pangkalnya. Kesemuanya harus tercatat/terdata," demikian Sahbirin Noor.

Sebelumnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel mengingatkan mengenai aset Pemprovnya yang belum tertata dengan tertib sebagaimana catatan dari BPK RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) provinsi setempat Tahun 2019.

Oleh karenanya, dalam laporan hasil pembahasan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksana APBD (LPPA) Kalsel 2019 yang dibacakan Wakil Ketua Banggar Hj Mariana mengharapkan Pemprov setempat segera menyelesaikan catatan-catatan BPK tersebut.

"Inventarisasi kembali terhadap bukti-bukti kepemilikannya maupun dengan memproses penetapan status pengguna barang, serta keterkaitannya dengan kerja sama pemanfaatan aset yang harus sesuai ketentuan yang berlaku," demikian wakil rakyat yang tergabung dalam Banggar DPRD Kalsel itu.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020