Wabah virus Corona atau COVID-19 belum ada kejelasan kapan berakhir, hingga tatanan kehidupan pun kini menyesuaikan kondisi tersebut, tidak terkecuali dunia pendidikan di Kota Banjarmasin yang memperpanjang proses belajar jarak jauh atau di rumah.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, Senin, mengungkapkan, ada Surat Keputusan (SK) empat menteri terkait pendidikan di masa pandemi COVID-19 ini.

Adapun SK empat menteri itu adalah Menteri Pendidikkan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes) dan Menteri Agama (Meneg) terkait pembelajaran sekolah sama pandemi COVID-19.

"Daerah zona hijau diperbolehkan belajar di sekolah, kalau daerah zona kuning apalagi merah harus jarak jauh atau di rumah lewat daring dan semacamnya," kata politisi Golkar tersebut.

Menurut dia, hampir semua daerah melaksanakan sesuai aturan tersebut, namun berbeda-beda kendalanya, termasuk di Kabupaten Katingan ini dengan Kota Banjarmasin.

"Kan kondisi daerah Katingan di pinggiran kota Kalteng ini memang tidak sama dengan Banjarmasin sebagai ibu kota provinsi Kalsel," ucap Matnor Ali.

Namun, tutur dia, pihaknya sama di legislatif dengan legislatif Kabupaten Katingan, berpendapat  perlu dilakukan penyesuaian anggaran untuk menunjang kelancaran era baru pendidikan di masa pandemi COVID-19 ini.

Menurut Matnor Ali, konsep legislatif Kabupaten Katingan yang hampir memasuki pembahasan anggaran akan mengusulkan penambahan anggaran pendidikan di pembahasan Anggaran Pendapat Belajar Daerah (APBD) perubahan tahun ini kepada pemerintah daerahnya.

Menurut dia, komisi IV DPRD Kota Banjarmasin pun akan mempertimbangkan pula untuk memperjuangkan usulan penambahan anggaran pada APBD perubahan nanti.

"Penambahan anggaran untuk sekolah tentunya, karena dengan kondisi ini kan membuat operasional sekolah bertambah, misalnya untuk pengadaan perangkat daring, belum lagi kebutuhan paket datanya kan, atau personil guru yang menghubungi anak-anak didiknya," kata Matnor Ali.

Sebagaimana diketahui, wabah virus Corona di Kota Banjarmasin masih cukup tinggi, bahkan sudah hampir 2.000 kasus yang terdeteksi tertular positif.

Di mana lagi, hampir semua wilayah masuk zona merah penularan, hingga tidak memungkinkan Kota Banjarmasin melakukan proses belajar mengajar di sekolah.
 
Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin saat kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Katingan, Kalteng.(Antaranews Kalsel/Sukarli)


 

Pewarta: Sukarli

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020