Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Nida Guslaili Rahmadina, menyampaikan dengan mengutamakan protokol kesehatan maka besok, Senin (20/7) pihaknya akan melaksanakan rapid tes bagi para petugas pemutakhiran data dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Ia mengatakan,  para petugas harus mengikuti rapid test, bekal inilah yang menjamin masyarakat, khususnya bhawa petugas di tengah pandemi tetap mengutamakan protokol kesehatan, keamanan dan keselamatan tetap menjadi prioritas saat bertugas.

Baca juga: Bupati HSS ajak masyarakat dukung aktif tahapan pilkada 2020

“Petugas akan melaksanakan tugas di seluruh kecamatan se Kabupaten HSS di 550 TPS, 144 desa,  dan empat kelurahan. Mereka bergerak setiap hari dari pintu ke pintu atau door to door menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap ke setiap rumah warga HSS," katanya, Minggu (19/7).

Para petugas yang tergabung dalam Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Kabupaten HSS tersebut diturunkan dalam gerakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih. 

Gerakan coklit dilaksanakan serentak di seluruh kecamatan se Kabupaten HSS, di mana tahapan pemutakhiran data pemilih berlangsung sejak 15 Juli 2020 hingga berakhir pada 13 Agustus 2020 mendatang.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsul Irfan, mengatakan pihaknya tetap melaksanakan tahapan pilkada sesuai regulasii, termasuk menurunkan PPDP untuk coklit dari rumah ke rumah.

Baca juga: Positif COVID-19 HSS bertambah sembilan jadi 186, terbanyak tambahan Kandangan

Menurut dia, para petugas menerapkan protokol pencegahan COVID-19, dengan memakai APD, jaga jarak dan lainnya, dan untuk APD telah didistribuskan ke kecamatan-kecamatan.

"Kendalanya untuk rapid test memang ada PPDP tidak bersedia, dan memang bila PPDP bersangkutan dinyatakan reaktif dan diberhentikan, tentu KPU Kabupaten dan Kota masih mengalami kesulitan untuk mencari penggantinya, karena banyak yang tidak bersedia," katanya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020