Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan Sarmuji mengatakan pihaknya akan memutakhirkan data  2.754.291 pemilih yang ada di daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 untuk kepentingan Pilkada 2020.

Pelaksanaan pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT) tersebut akan berlangsung mulai15 Juli hingga 13 Agustus 2020, katanya di Banjarmasin, Sabtu.  

Pemutakhiran DPT ini untuk memastikan jumlah pemilih dalam pilkada serentak di tujuh kabupaten/kota dan pemilihan gubernur yang dijadwalkan pada 9 Desember 2020.

"Ini akan dimutakhirkan lagi, sebab pastinya ada pemilih yang sudah wafat, pindah domisili dan pemilih baru karena usia sudah memasuki 17 tahun," kata Sarmuji.


Tugas pemutakhiran data melalui pencocokan dan penelitian (coklit) akan dilaksanakan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang telah dibentuk, katanya. 

"Kawan-kawan PPDP akan mencocokkan dan meneliti (coklit) daftar pemilih di Pilkada serentak mulai 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020," tuturnya.

Untuk itu, ia berharap masyarakat yang memiliki hak memilih di provinsi tersebut turut berpartisipasi sehingga dapat memperoleh data yang benar-benar valid.

Sementara itu, data awal DPT di provinsi pada Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 2019 lalu adalah sebanyak 2.754.291 jiwa.

Yakni, terdiri dari sebanyak 1.379.801 pemilih laki-laki dan sebanyak 1.374.490 pemilih perempuan yang ada di 13 kabupaten/kota.

Untuk Pilkada serentak yang dijadwalkan pada 9 Desember tahun 2020 di provinsi ini KPU sudah menetapkan sebanyak 9.086 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 13 kabupaten/kota.

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020