Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan ke depannya akan kembali membangun beberapa kampung tangguh banua (KTB) di beberapa kelurahan berzona merah COVID-19 di kota itu.

"Ada beberapa wilayah berzona merah yang sudah kami petakan dan ke depannya nanti di bangun kampung tangguh banua," ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIK MM melalui Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo SIK MH di Banjarmasin, Kamis.

Dikatakannya, pembangunan kampung tangguh banua itu merupakan langkah-langkah yang sejalan dengan program Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta SIK MH dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Setelah melakukan pembangunan kampung tangguh maka aparat yang masuk dalam tim gugus tugas mulai melakukan pendisiplinan terhadap para warga yang ada di kampung tersebut.
Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo SIK MH membagikan APD berupa kacamata kepada personel yang bertugas untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di kota setempat. (ANTARA/Gunawan Wibisono)
"Kami juga melibatkan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalsel dan Kota Banjarmasin dalam pembangunan kampung tangguh banua itu," katanya yang juga mewakili Kapolresta Banjarmasin.

Alumni Akpol 99 itu mengatakan Polresta Banjarmasin terus melakukan pendisiplinan kepada masyarakat di kota yang berjuluk kota seribu sungai itu.

Pendisplinan terhadap warga Kota Banjarmasin itu dilakukan di jalan-jalan, pasar-pasar, terminal serta tempat-tempat lainnya yang dianggap rawan terjadinya penyebaran virus COVID-19 itu.

"Kami terus menerus mengingatkan warga agar terus disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 guna memasuki adaptasi kebiasaan baru di kota ini," tutur perwira menengah Polri yang akrab dengan awak media itu.

Semoga nantinya semua bisa kembali normal dan merubah yang asalnya kelurahan tersebut berzona merah bisa kembali menjadi zona kuning bahkan mudah-mudahan berkat doa dan usaha bisa menjadi zona hijau.

Pewarta: Gugun

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020