Banjarmasin (ANTARA) - Kampung Tanggung Banua Kelurahan Talawang Kota Bajarmasin Provinsi Kalimantan Selatan saat ini dilengkapi delapan posko pengawasan untuk mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran virus corona atau COVID-19.
"Sebanyak delapan posko kami siapkan sebagai bentuk penerapan pembatasan sosial berskala kecil (PSBK)," ucap Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo Kartiko SIK di Banjarmasin, Senin.
Dikatakannya, delapan posko pengawasan itu di antaranya posko keamanan, posko kesehatan, posko pemulasaran, posko pangan, posko kampung receh, posko dapur umum, posko pelayanan dan posko ruang karantina sementara.
Di mana delapan posko tersebut sudah memiliki perannya masing-masing guna melakukan penanganan dan antisipasi penyebaran virus mematikan itu.
Untuk posko keamanan salah satunya bertugas melakukan monitoring arus keluar masuk aktivitas warga, tamu warga Telawang wajib pemeriksaan protokol kesehatan dan posko ini sebagai penghubung informasi ke posko lainnya.
Bukan itu saja, warga yang melintas di posko keamanan wajib menggunakan masker, aktivitas warga di mulai pukul 04.00 WITA hingga pukul 22.00 WITA, selanjutnya warga yang melintas bukan warga setempat diminta untuk menunjukkan identias diri.
Bukan itu saja, Kampung Tangguh Banua Kelurahan Telawang juga memiliki 13 portal mini di mana titik masuk ke kampung tangguh tersebut sudah dilakukan penjagaan.
Kompol Mars Suryo menegaskan, dalam pelaksanaan posko keamanan 13 portal mini itu, Ketua RT menjadi ketua portal mini.
Di mana fungsi portal mini memudahkan PSBK, memudahkan koordinasi tentang pengawasan ke posko keamanan utama dan memastikan warga wilayah masing-masing mematuhi aturan protokol kesehatan yang berlaku.
Dalam Kampung Tangguh Banua peran perangkat RT/RW dalam penanggulangan pandemi COVID-19 sangatlah penting di antaranya perangkat RT dapat mengedukasi dengan gejala COVID-19 untuk isolasi di rumah, menginformasikan langkah tepat pencegahan penularan pada warga sekitar dan melakukan edukasi kepada warga sekitar agar tidak memberikan stigma buruk kepada ODP, PDP atau positif COVID-19.
"Yang jelas setiap kegiatan di dalam Kampung Tangguh Banua Kelurahan Telawang semua menerapkan dan mengedepankan protokol kesehatan seperti cuci tangan pakai sabun, menggunakan masker, jaga jarak dan selalu cek suhu serta menghindari kerumunan," tutur perwira menengah Polri lulusan Akpol angkatan 2006 itu.
Terus dikatakannya, ada beberapa divisi dan delapan posko, di mana posko tersebut merupakan tempat para personil relawan masyarakat Kelurahan Telawang bekerja bersama sesuai struktur organisasi per divisi masing-masing dalam pelayanan pencegahan memutus mata rantai COVID-19 di wilayah Kelurahan Telawang Banjarmasin Barat.
Para divisi nantinya bekerja dalam pembinaan para aparatur empat pilar tingkat kelurahan dan tiga pilar tingkat kecamatan.
Untuk diketahui jumlah Kampung Tangguh Banua di Kota Banjarmasin hingga saat ini diperkirakan telah capai 52 kampung.
Kampung Tangguh Banua Kelurahan Talawang dilengkapi delapan posko pengawasan
Senin, 10 Agustus 2020 22:27 WIB
Sebanyak delapan posko kami siapkan sebagai bentuk penerapan pembatasan sosial berskala kecil (PSBK),