Bupati Barito Kuala, Kalimantan Selatan Hj Noormiliyani AS menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 kepada DPRD Barito Kuala (Batola), Jumat (10/7). 

Penyampaian KUA PPAS dalam sidang paripurna  dipimpin Ketua DPRD Saleh dan Wakil Ketua Agung Purnomo serta Hj Arpah tersebut disaksikan Wakil Bupati (Wabup) H Rahmadian Noor, para anggota Forkopimda, para anggota DPRD, para pimpinan SKPD, tokoh agama dan tokoh masyarakat itu bersamaan dengan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019 dan Penyampaian APBD Perubahan TA 2020.

Nilai Pendapatan Daerah yang diajukan dalam KUA-PPAS TA 2021 Rp1.011.227.658.115 yaitu turun Rp339.958.811.322 (25,16 persen) dari target pendapatan APBD Tahun Anggaran 2020 yang sebesar Rp1.351.186.469.437.

Mantan Ketua DPRD Provinsi Kalsel itu mengutarakan, penurunan target pendapatan daerah pada rancangan KUA PPAS TA 2021 di antaranya,  karena belum diperhitungkannya pendapatan daerah yang bersumber dari dana alokasi khusus, dana insentif daerah, dan dana hibah IPDMIP.

Selain itu, ucap dia,  target pendapatan asli daerah dan dana transfer umum pemerintah dan transfer dari provinsi diprediksi turun sebagai dampak dari pandemi COVID-19. 

Noormiliyani merinci, jika dibandingkan dengan pendapaatan daerah pada APBD TA 2020, maka penurunan pendapatan daerah pada rancangan KUA-PPAS TA 2021 diprediksi PAD turun 17,74 persen, DBH turun 2,58 persen, DAU 4,98 persen, dan dana bagi hasil pajak provinsi turun 2,79 persen. 

Sedangkan belanja daerah pada rancangan KUA-PPAS TA 2021, sebut dia,  dialokasikan Rp1.026.227.658.115 turun Rp339.108.811.322 atau 24,83 persen jika dibandingkan dengan alokasi belanja daerah pada APBD TA 2020 Rp1.365.336.469.437. 

Belanja daerah itu, jelas dia, belum mengakomodir alokasi belanja yang bersumber dari DAK, DID dan hibah IPDMIP. 

Dari belanja tersebut, urai Noormiliyani, Rp44,14 persen dari total belanja daerah atau Rp452.955.678.935 dialokasikan untuk belanja pegawai untuk belanja transfer ke pemerintah desa dialokasikan sebesar 21,88 persen atau Rp224.530.771.000 dan untuk belanja tidak terduga dicadangkan Rp5.000.000.000. 

Sedangkan selebihnya, terang dia,  dialokasikan untuk belanja barang jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial dan belanja modal. 

Dengan memperhatikan besaran target pendapatan daerah dan alokasi belanja daerah TA 2021, sambung dia, maka sebut bupati, pada rancangan KUA-PPAS TA 2021 terdapat defisit Rp15 miliar yang selanjutnya akan ditutup dengan kebijakan pembiayaan daerah. 

Penerimaan pembiayaan daerah pada rancangan KUA-PPAS TA 2021 ini, papar bupati, ditetapkan Rp33 miliar dengan rencana pengeluaran pembiayaan Rp18 miliar sehingga diperoleh pembiayaan neto Rp15 miliar. 

"Dengan demikian maka Silpa tahun berkenaan nihil,"tandasnya. 

 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020