Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan(HSS) Syamsuri Arsyad memberikan jawaban eksekutif pemandangan umum fraksi DPRD HSS, dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019.

Ia mengatakan, menyampaikan pihaknya telah menyampaikan dokumen atau berkas permintaan untuk pembayaran insentif agar bisa segera dibayarkan bagi tim medis penanganan COVID-19, permintaan tersebut  telah disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemkes).

Baca juga: Positif COVID-19 HSS bertambah enam jadi 118, penambahan dari tiga kecamatan

"Kami berharap dalam waktu tidak terlalu lama insentif tersebut bisa diterima, sebagai upaya untuk memberikan penghargaan bagi tenaga medis yang berjuang di lini terdepan penanganan COVID-19," katanya, Rabu (8/7) kemarin.

Sementara itu, Sekretaris Daerah HSS HM Noor, mengatakan untuk pembayaran insentif untuk tim medis dalam penanggulangan COVID-19 berasal dari dana Pemerintah Pusat melalui Kemkes.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS tentu tidak bisa menganggarkan, menghindari tumpang tindih penanggaran, serta pembayarannya sesuai ketentuan yang berlaku, dan pihaknya telah menyampaikan permintaan pembayaran tersebut untuk melengkapi prosedur pencairannya.

Baca juga: Pansus anggaran COVID-19 DPRD HSS kawal dan awasi kinerja gugus tugas

Anggota DPRD Kabupaten HSS dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rahmad Iriadi, mengatakan insentif bagi tim medis merupakan hak mereka, selain itu juga memberikan motivasi peningkatan kinerja, karena tentu dalam penangangan COVID-19 ini para tenaga medis juga rentan terpapar virus.

"Mudah-mudahan insentif tersebut dapat segera dicairkan, dan kami berterima kasih atas kerja keras tim medis COVID-19 di lini terdepan, dan tetap semengat dalam memberikan pelayanan kesehatan," katanya, yang juga anggota Pansus pengawasan anggaran COVID-19 DPRD HSS.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020