Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) yang diketuai H Ardiansyah SHut menyoroti retribusi terminal tipe B, serta  tempat rekreasi dan olahraga.

Sorotan Fraksi PKS itu dalam pemandangan umumnya terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksana APBD (LPPA) Kalsel Tahun 2019 disampaikan pada rapat paripurna DPRD setempat di Banjarmasin, Kamis.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kalsel Hj Karmila itu, Fraksi PKS mengingatkan agar pengelolaan retribusi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) terminal tipe B agar lebih tertib.

Begitu juga, pengelolaan retribusi tempat rekreasi serta olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kalsel supaya bisa lebih tertib, pinta Fraksi PKS dalam pemandangan umumnya yang dibacakan H Gusti Rosyadi Elmi Lc.

Selain itu, wakil rakyat dari PKS tersebut mengingatkan pengelolaan penyaluran transfer Bagi Hasil Pajak ke kabupaten/kota seprovinsi itu agar lebih optimal.

Namun dalam pemandangan umumnya, Fraks PKS yang Sekretarisnya Firman Yusi SP itu mengapresiasi atas kerja keras pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel sehingga bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2019.

"Kita berharap bisa mempertahankan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia tersebut pada tahun-tahun berikut," demikian wakil rakyat dari PKS tersebut.

Apresiasi serupa dari Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Kalsel yang diketuai DR H Karlie Hanafi Kalianda SH MH sembari menambahkan, keberhasilan mendapatkan opini WTP dalam LKPD 2019 itu menunjukkan dukungan Satuan Pengawasan Internal (SPI) yang efektif.

"Oleh karenanya BPK RI menyimpulkan LKPD Kalsel 2019 WTP," demikian pemandangan umum FPG terhadap Raperda tentang LPPA Kalsel 2019 yang dibacakan Hj Hariyatie S.Kom, MIKom.

Pada rapat paripurna tersebut selain Wakil Ketua Hj Mariana SAB MM, juga hadir Asisten I Setdaprov Kalsel H Sugian Norbach mewakili Gubernurnya H Sahbirin Noor.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020