Kotabaru,  (AntaranewsKalsel) - Daftar Pemilih Tetap untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, naik 619 jiwa dari 225.482 jiwa pada Pemilu Legislatif, dan menjadi 226.101 jiwa untuk Pilpres 9 Juli 2014.


Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotabaru, M Erfan, Senin mengatakan, berdasarkan hasil pemutakhiran Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPS-HP), maka DPT untuk Pilpres kita tetapkan sebesar 226.101 jiwa, dari DPT Pemilu Legislatif 225.482 jiwa.

"Tidak menutup kemungkinan data tersebut masih dinamis, bisa berubah-ubah," kata Erfan, pada Rapat Pleno Terbuka DPT Pilpres di Operation Room Kotabaru.

Ia meminta, petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), benar-benar teliti dan terus melakukan pengecekan ulang terhadap DPT.

Divisi Hukum Akhmad Gapuri, mengemukakan, DPT Pilpres merupakan hasil pemutakhiran data DPS-HP, dan DPS-HP itu sendiri merupakan hasil input data DPT Pemilu Legislatif dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), Pemilu Legislatif untuk dijadikan Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS-HP).

Sementara itu, DPT Pilpres yang besarnya mencapai 226.101 jiwa tersebut berasal dari data di 21 kecamatan, yakni, Kecamatan Hampang sebanyak 7.122 jiwa, Kelumpang Barat 5.069 jiwa, Kelumpang Hilir 16.042 jiwa, dan Kelumpang Hulu sebanyak 11.842 Jiwa.

Kecamatan Kelumpang Selatan sebanyak 7.730 jiwa, Kelumpang Tengah 8.537 jiwa, Kelumpang Utara 4.063 jiwa, Pamukan Barat 6.168 jiwa, Pamukan Selatan 9.144 jiwa dan, Pamukan Utara 13.931 Jiwa.

Selanjutnya Kecamatan Pulaulaut Barat 6.261 jiwa, Pulaulaut Kepulauan 7.581 jiwa, Pulaulaut Selatan 5.730 jiwa, Pulaulaut Tanjung Selayar 6.350 jiwa, Pulaulaut Tengah 7.254 jiwa, Pulaulaut Timur 9.861 jiwa, dan Pulaulaut Utara 67.068 jiwa.

Kecamatan Pulausebuku 6.423 jiwa, Pulau Sembilan 3.928 jiwa, Sampanahan 6.985 jiwa, Sungai Durian 9.012 dan, total 226.101 jiwa.

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014