Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru memperjuangkan insentif tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19 di rumah sakit untuk mendapatkan haknya yang belum dibayar pemerintah.

Ketua Pansus COVID-19 DPRD Kota Banjarbaru Nafsiani Samandi, Rabu mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari manajemen RS Daerah Idaman Banjarbaru terkait insentif tenaga kesehatan yang belum dibayar. 

"Kami akan perjuangkan agar insentif yang merupakan hak setiap tenaga kesehatan untuk dibayar. Kasihan mereka bertaruh nyawa menangani pasien terindikasi COVID-19 tetapi haknya belum dipenuhi," ujarnya. 

Menurut Wakil Ketua DPRD Banjarbaru itu, seharusnya insentif bagi tenaga kesehatan dipenuhi karena mereka sudah berjuang keras sebagai garda terdepan menangani pasien penyakit mematikan itu. 

Ditekankan, keberadaan pansus COVID-19 salah satunya menjaring permasalahan terhadap penanganan penyakit yang menjadi pandemi di seluruh dunia terutama yang telah dilakukan Pemkot Banjarbaru. 

"Sejauh ini, kami melihat penanganan COVID-19 yang dilakukan pemkot sudah baik, hanya saja soal insentif bagi tenaga kesehatan itu yang harus diperjuangkan agar mereka mendapat apa yang menjadi haknya," ujar dia. 

Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani mengatakan, pihaknya juga sudah berupaya membantu pencairan dana insentif bagi tenaga kesehatan yang alokasi anggarannya masuk dalam APBD Provinsi Kalsel. 

"Kami sudah menyurati Pemprov Kalsel ditujukan ke BPBD sebagai dinas teknis yang menangani insentif bagi tenaga kesehatan. Semoga bisa dicairkan dalam waktu dekat sehingga petugas mendapat haknya," kata dia. 

Direktur RSD Idaman Banjarbaru dr Endah Labati Silapurna mengatakan, jumlah tenaga kesehatan rumah sakit yang ditugaskan menangani pasien COVID-19 sesuai SK Gubernur Kalsel sebanyak 251 orang.

"Mereka belum menerima insentif sejak bulan Maret dan kami sudah berupaya melengkapi berkas yang disyaratkan untuk pencairan dana tetapi hingga sekarang, insentifnya masih belum diterima," katanya. 

 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020