Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, meminta Inspektorat sebagai pengawas internal pemerintah daerah, untuk menelisik penyebab keterlambatan pembayaran tunjangan guru di Kotabaru.


Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, H Alpidri Supian Noor, Selasa mengatakan, sudah beberapa bulan ini tunjangan guru belum juga dibayar, padahal para guru tersebut sangat mengharapkan uang tersebut segera dicairkan," katanya.

Hal itu ditegaskannya Ketua DPRD Kotabaru, usai dilaksanakannya dengar pendapat yang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan berikut jajarannya, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kotabaru, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dari tingkatan SD, SMP/MTs, SMA/SMK se-Kabupaten Kotabaru.

"Kami prihatin atas banyaknya keluhan dari para guru baik yang PNS maupun yang honorer, terkait belum cairnya sejumlah tunjangan diantaranya sertifikasi, biaya operasional murid (BOM) dan tunjangan lainnya," ujar H Yayan-sapaan akrab ketua dewan.

Atas dasar keluhan tersebut, lanjutnya, Dewan berinisiatif untuk mengundang pihak-pihak terkait khususnya dinas pendidikan selaku leding sektor dalam permasalahan ini, untuk duduk bersama dengar pendapat dan mengurai kendala dan permasalahan apa sebenarnya yang terjadi.

Menurut H Yayan, dari informasi hasil koordinasi dengan BPKAD akan cepat melakukan proses pencairan jika tagihan dimasukkan, tapi karena belum ada tagihan sehingga tidak ada proses yang dilakukan.

Informasi lain yang mengemuka dalam forum dengar pendapat, pihak dinas menyebut memang ada keterlambatan dari pusat, dan banyak hal yang mengakibatkan keterlambatan pencairan tunjangan para guru, namun itu semua H Yayan menyebut merupakan kelalaian.

Atas nama dewan, pihaknya sangat menyayangkan kejadian ini bisa terjadi, para tenaga pendidik ini sudah berkorban untuk membangun sumber daya manusia (SDM) walau banyak kendala seperti tempat terpencil dan lain-lain, namun kesejahteraan mereka terabaikan.

"Bisa dibayangkan, para guru honorer yang harapan satu-satunya untuk menyambung hidup bersama keluarga dari honor bulanan yang tidak seberapa itu, ternyata tidak rutin bisa lancar dibayar, lalu bagaimana bisa menjadikan SDM yang baik terhadap anak-anak didiknya," ujar H Yayan seraya menyebut ada tunjangan BOM dan BOS yang sejak 2013 belum dibayarkan.

Lebih lanjut praktisi partai Golkar ini menjelaskan, untuk mengungkap kejadian dan kendala sebenarnya, diminta kepada jajaran inspektorat melakukan investigasi dan pemeriksaan.

"Sayangnya, saat dengar pendapat, kepala dinas pendidikan tidak bisa menghadirkan bendahara dinas yang seharusnya pihak yang secara teknis mengetahui sebab-sebab keterlambatan ini".

 Hal ini dilakukan agar tidak ada prasangka atau dugaan-dugaan negatif, sebab informasi yang masuk dana BOM untuk SMK saja sebesar Rp2,2 miliar, belum lagi untuk SD, SMP dan SMA. Artinya, melalui pemeriksaan inspektorat nantinya dapat diketahui kejadian yang sebenarnya.   

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014