Banjarmasin,  (Antaranews Kalsel) - Ketua komisi IV bidang kesra DPRD Kalimantan Selatan Habib Ali Khaidir Al Kaff meminta, pemerintah dan ulama setempat agar tanggap terhadap persoalan sodomi.


"Kita tidak bisa membiarkan perbuatan yang bukan saja terlarang bedasarkan hukum positif, tapi norma agama pun, terutama Islam sangat melarang," katanya sebelum bertolak ke Jakarta, Kamis untuk mengikuti peningkatan SDM pimpinan dan anggota DPRD Kalsel.

"Pasalnya sodomi bagaikan penyakit yang seakan sudah mewabah, dan yang paling parah melanda generasi muda bangsa, dan dikhawatirkan demoralisasi itu pada gilirannya bukan cuma merusak diri pribadi yang bersangkutan, tapi juga terhadap bangsa dan umat," lanjutnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel yang juga membidangi kesehatan dan keagamaan itu menyampaikan permintaan tersebut berkaitan terungkapnya kasus sodomi di Kota Banjarmasin yang terjadi pada generasi muda bangsa.

Pimpinan salah satu majelis taklim/pengajian di "kota seribu sungai" Banjarmasin itu, dengan tegas menyatakan, sodomi merupakan perbuatan yang paling dibenci Allah swt, ketimbang berbuat zinah.

"Saya mengemukakan perbandingan kemurkaan Allah swt tersebut bukan berarti turut mendorong perbuatan zinah. Tapi semata-mata untuk membandingkan agar jangan berbuat sodomi," tandas politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Oleh sebab itu, dalam penanganan masalah sodomi atau antisipasinya, pemerintah daerah setempat bila melalui pendekatan hukum positif dan dari aspek kesehatan.

Sementara para ulama melakukan pendekatan melalui keagamaan, seperti mengurai atau menerangkan persoalan sodomi dari ketentuan Islam. Penerangan agama tersebut secara berkelanjutan pada setiap kesempatan, pintanya.

Ia juga menyatakan, pihak pengelola media harus bertanggung jawab pola terhadap kerusakan moral generasi bangsa.

"Karena dengan melihat hukum `sebab akibat` maka media bagian dari itu atau yang turut membuat rusak moral seseorang, termasuk generasi muda. Apalagi yang bersangkutan tidak memiliki filter berupa iman dan takwa," demikian Habib Ali.

Kasus sodomi terhadap 10 anak di bawah umur yang menjadi korban perbutan tersebut, kini sudah ditangani kepolisian setempat, seperti menahan WD (14) yang diduga berbuat tidak senonoh itu.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2014