Hingga Juni 2020 realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) baru mencapai 30 persen dari target yang ditetapkan, yaitu untuk KUR Mikro sebanyak Rp75 Miliar dan KUR Kecil Rp425 miliar.

Kepala Bagian Pemasaran Bank Kalsel Cabang Utama Banjarmasin Taufik Rahmatullah pada seminar yang dilaksanakan beberapa waktu lalu mengatakan, KUR Mikro terdiri dari Konvensional sebanyak Rp50 Miliar dan Syariah sebanyak Rp25 Miliar. 

Sedangkan untuk KUR Kecil alokasinya mencapai Rp425 Miliar yang terdiri dari Konvensional Rp350 Miliar dan Syariah Rp75 Miliar.

Menurut Taufik, pandemi COVID-19 membuat realisasi KUR Bank Kalsel kurang terserap, karena berbagai perubahan pola hidup sehingga banyak mempengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi termasuk dunia usaha.

"Namun demikian, kami tetap optimistis target realisasi dapat terpenuhi hingga akhir tahun 2020 mendatang, dengan harapan pandemi akan segera bisa dikendalikan," katanya.

Menurut dia, Pandemi COVID-19 tidak menyurutkan langkah Bank Kalsel untuk terus membantu UMKM dan dunia usaha dalam memutar roda ekonomi daerah. Salah satunya adalah terus memacu penyaluran KUR kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Banua.

Bank Kalsel, juga memberikan kesempatan yang sebesar-besarnya kepada pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usahanya ditengah pandemi COVID-19 melalui bantuan KUR Bank Kalsel.

Sebelumnya, Taufik memberikan materi dalam seminar daring Berbisnis Ditengah Badai Pandemi Covid-19 “Efesien dan Kreatif Usahanya, UMKM Banua Menang!” yang digelar oleh Forum Wartawan Ekonomi (FWE) Kalsel, Minggu (21/6/2020) via Aplikasi Zoom.

“Memang harus kita akui banyak sekali pelaku UMKM yang terkena imbas negatif dari adanya pandemi ini. Namun ada pula tentunya UMKM yang bisa bertahan atau malah sukses mengembangkan usahanya. Nah mereka inilah yang coba ingin kita bantu melalui KUR Bank Kalsel,” tegasnya.

Melalui KUR Bank Kalsel UMKM bisa mendapatkan tambahan modal usaha dengan dua jenis pembiayaan. Pertama untuk KUR Mikro UMKM bisa mendapatkan tambahan modal usaha hingga Rp50 Juta dengan jangka waktu 3 tahun. 

Sedangkan untuk KUR Kecil UMKM bisa mendapatkan tambahan modal usaha hingga Rp500 Juta dengan jangka waktu 5 tahun. Ada pun bungannya sendiri cukup kompetitif, yaitu sebesar 6 persen pertahunnya.

Syarat pengajuannya yang utama adalah minimal usaha sudah berjalan 6 bulan dan tidak menikmati pembiayaan dari perbankan lain kecuali pembiayaan konsumtif. Kemudian minimal memiliki legalitas Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan memiliki agunan berupa segel, sertifikat atau BPKB.

“Kalau pinjamannya hingga diangka Rp200 - Rp250 Juta harus dilengkapi dengan surat izin usaha dari desa atau kelurahan hingga Surat Keterangan Tempat Usaha dari atau instansi. Sedangkan untuk pinjaman Rp250 – Rp500 Juta harus dilengkapi dengan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), TDP (Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan Surat Keterangan Tempat Usaha (SKTU),” katanya.

Ada pun sektor usaha yang dibayai oleh KUR Bank Kalsel sendiri dapat dilakukan diseluruh sektor usaha, mulai dari sektor pertanian, perikanan, pertambangan dan galian, industri pengolahan, listrik-gas-air, kontruksi, perdagangan, penyediaan akomodasi & penyediaan makanan, transportasi-pergudangan, real estate-usaha sewa hingga jasa-jasa lainnya.

“Bahkan khusus untuk sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan pembayaran angsuran kredit dapat disesuaikan dengan siklus usaha. Semisal per 3 bulan, 6 bulan atau pembayaran sekaligus atau lunas saat sudah panen,” tambahnya.



 

Pewarta: Latif Thohir

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020