Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur dibantu Satreskrim Polresta Banjarmasin akhirnya berhasil meringkus pelaku penusuka yang terjadi di Cafe De Kopi Arwana Banua Anyar.

"Memang benar, pelaku penusukan sudah kami tangkap namun satu orang lagi masih buron karena diduga ikut memukul korban," ucap Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Alfian Tri Permadi SIK MH di Banjarmasin, Jumat.

Dikatakannya, untuk pelaku penusukan di area Cafe Arwana itu diketahui berinisial MR (18) warga Jalan Kelayan A Kel Murung Raya, Kec Banjarmasin Selatan.

Sedangkan, untuk temannya yang masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu diketahui berinisial RB.

MR berhasil diringkus pada Jumat (26/6) sore, sekitar pukul 17.15 WITA, saat berada di Pasar Antasari Banjarmasin Tengah, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Alfian Tri Permadi didampingi Kapolsek Banjarmasin Timur AKP Susilo.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, jelas Alfian, diketahui motif kejadian berawal saat Korban bernama Muhammad Saiful tidak terima karena remot pesanan makanan tersenggol oleh salah satu pelaku dan jatuh.

Pelaku yang menyenggol meminta maaf tetapi korban tidak terima kemudian datang kawan pelaku yang lain langsung memukul korban dan pelaku MR menusukkan senjata tajam jenis pisau ke perut korban sebelah kiri.

"Kejadian peristiwa pidana pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu (13/6) lalu, sekitar pukul 22.00 WITA," kata perwira pertama Polri lulusan Akpol angkatan 2007 itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara MR sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Banjarmasin Timur, untuk proses hukum lebih lanjut.

Pewarta: Gugun

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020