Kalangan Legislatif Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan mengusulkan perlunya dibuatkan payung hukum berupa Peraturan bupati (Perbup) untuk pendislipinan penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat dalam upaya memutus mata rantai COVID-19.

Demikian diungkapkan Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis sehubungan dengan optimalisasi percepatan penanganan COVID-19 yang hingga kini masih mewabah terlihat terus bertambahnya pasien terkonfirmasi positif.

"Jika memang diperlukan bisa dibuatkan Perbup dalam penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat, hal ini sinergis dengan kebijakan tatanan hidup baru (new normal)," kata Syairi.

Menurutnya, dengan terbitnya Perbup, maka kebijakan tersebut berlaku untuk semua masyarakat yang berada di wilayah Kabupate Kotabaru tanpa kecuali.

Hal ini perlu dilakukan karena menurut Syairi, tidak semua desa bisa ditetapkan menjadi Kampung Tangguh, program Polri dalam rangka membantu pemerintah sebagai upaya mendisplinkan masyarakat dalam menghambat penyebaran dan memutus rantai COVID-19 yang penetapannya didasarkan SK bupati.
 
Diakui program Kampung Tangguh itu sangat baik, namun penerapannya tidak semua desa karena terkait terbatasnya anggaran, untuk itu dengan tujuan sama dalam mendisiplinkan masyarakat terkait pelaksanaan protokol kesehatan ini perlu Perbup.

Politisi PDIP ini menjelaskan, kenapa Perbup diperlukan, karena setiap kebijakan perlu payung hukum yang jelas, agar penerapan kedisiplinan dalam menjalankan protokol kesehatan bisa ditekankan.

Tujuan utama darikebijakan ini lanjut Syairi, adalah sebagai langkah nyata dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 menuju kehidupan normal seperti sedia kala sebelum ada pandemi.

Masih terkait dengan penerapan protokol kesehatan tersebut, mantan kepala desa ini mengusulkan agar ada apresiasi atau penghargaan bagi desa yang dinilai berhasil menerapkan kedisplinan protokol kesehatan bagi warganya.

"Hal ini akan menjadi daya tarik bagi desa-desa untuk berlomba dan berkompetisi menjadi desa yang paling displin menerapkan protokol kesehatan bagi warganya," pungkasnya.

Pewarta: M. Shohib

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020