Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Banjarmasin, Klalsel, sedang membuat draf aturan protokol kesehatan untuk membuka kegiatan pariwisata di daerah tersebut dalam kondisi pandemi COVID-19.
Kepala Disbudpar Kota Banjarmasin Ikhsan Al-Haq di Banjarmasin, Selasa, mengungkapkan, pihaknya kini tengah menyelesaikan draf aturan protokol kesehatan atau protokol pencegahan penularan COVID-19 di sektor pariwisata menuju era normal baru.
"Lagi dibikin ini, kalau selesai boleh jadi kami lebih dulu dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," ujarnya.
Menurut dia, aturan pencegahan penularan COVID-19 di sektor pariwisata menuju era normal baru di Kota Banjarmasin ini akan dituangkan dalam Surat Keputusan Wali Kota.
Ikhsan mengatakan bahwa aturan ini dibuat didasari pada Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang Status Darurat Bencana non Alam Virus Corona sebagai bencana nasional, sekaligus menuju era normal baru di Kota Banjarmasin, diperlukan protokol pencegahan penularan COVID-19 di sektor usaha pariwisata.
"Jika sudah ada dasar ini, maka sektor pariwisata di kota ini sudah bisa dibuka, tentunya melihat kondisinya juga, apakah penularan virus COVID-19 ini sudah bisa dikendalikan," ujarnya.
Ikhsan mengakui dengan belum pastinya virus COVID-19 ini dapat dikendalikan, bahkan belum ada pula instruksi dari Kementerian Pariwisata RI untuk pariwisata di Banjarmasin boleh dibuka, maka pemerintah kota tidak berani membuka objek pariwisata secara resmi pula.
"Semua (objek wisata) belum ada yang kita aktifkan," tegasnya.
Namun dia mengakui, bahwa masyarakat mulai banyak yang bertamasya ke objek wisata Siring Sungai Martapura di Jalan Piare Tender pada Minggu (21/6)..
"Kita tidak buka, tapi masyarakat saja yang datang ke sana, mungkin sudah bosan di rumah," papar Ikhsan.
Dia berharap masyarakat sabar untuk menunggu adanya aturan protokol kesehatan atau pencegahan penularan COVID-19 di sektor usaha pariwisata ini, hingga betul-betul bisa teratur dan aman dalam berwisata.
"Memang kita ketahui dengan ditutupnya pariwisata daerah ini karena wabah COVID-19, banyak perekonomian masyarakat yang terdampak, kita pun tidak ingin berlama-lama, namun bagaimana mau dikata, daerah kita masih kondisi zona merah, hingga kita harus kompak untuk memperbaikinya," pungkas Ikhsan.
Banjarmasin sebagai kota sungai memiliki objek wisata yang berbasis sungai, di mana sebagai ikonnya adalah pasar terapung dan siring Sungai Martapura yang ada menara pandang dan patung bekantan raksasa.
Selain itu, juga ada objek wisata religi, yakni, Makam Sultan Suriansyah dan mesjid bersejarahnya, juga ada mesjid tua, yakni Masjid Jami Sungai Jingah dan Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
Kepala Disbudpar Kota Banjarmasin Ikhsan Al-Haq di Banjarmasin, Selasa, mengungkapkan, pihaknya kini tengah menyelesaikan draf aturan protokol kesehatan atau protokol pencegahan penularan COVID-19 di sektor pariwisata menuju era normal baru.
"Lagi dibikin ini, kalau selesai boleh jadi kami lebih dulu dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," ujarnya.
Menurut dia, aturan pencegahan penularan COVID-19 di sektor pariwisata menuju era normal baru di Kota Banjarmasin ini akan dituangkan dalam Surat Keputusan Wali Kota.
Ikhsan mengatakan bahwa aturan ini dibuat didasari pada Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang Status Darurat Bencana non Alam Virus Corona sebagai bencana nasional, sekaligus menuju era normal baru di Kota Banjarmasin, diperlukan protokol pencegahan penularan COVID-19 di sektor usaha pariwisata.
"Jika sudah ada dasar ini, maka sektor pariwisata di kota ini sudah bisa dibuka, tentunya melihat kondisinya juga, apakah penularan virus COVID-19 ini sudah bisa dikendalikan," ujarnya.
Ikhsan mengakui dengan belum pastinya virus COVID-19 ini dapat dikendalikan, bahkan belum ada pula instruksi dari Kementerian Pariwisata RI untuk pariwisata di Banjarmasin boleh dibuka, maka pemerintah kota tidak berani membuka objek pariwisata secara resmi pula.
"Semua (objek wisata) belum ada yang kita aktifkan," tegasnya.
Namun dia mengakui, bahwa masyarakat mulai banyak yang bertamasya ke objek wisata Siring Sungai Martapura di Jalan Piare Tender pada Minggu (21/6)..
"Kita tidak buka, tapi masyarakat saja yang datang ke sana, mungkin sudah bosan di rumah," papar Ikhsan.
Dia berharap masyarakat sabar untuk menunggu adanya aturan protokol kesehatan atau pencegahan penularan COVID-19 di sektor usaha pariwisata ini, hingga betul-betul bisa teratur dan aman dalam berwisata.
"Memang kita ketahui dengan ditutupnya pariwisata daerah ini karena wabah COVID-19, banyak perekonomian masyarakat yang terdampak, kita pun tidak ingin berlama-lama, namun bagaimana mau dikata, daerah kita masih kondisi zona merah, hingga kita harus kompak untuk memperbaikinya," pungkas Ikhsan.
Banjarmasin sebagai kota sungai memiliki objek wisata yang berbasis sungai, di mana sebagai ikonnya adalah pasar terapung dan siring Sungai Martapura yang ada menara pandang dan patung bekantan raksasa.
Selain itu, juga ada objek wisata religi, yakni, Makam Sultan Suriansyah dan mesjid bersejarahnya, juga ada mesjid tua, yakni Masjid Jami Sungai Jingah dan Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020