Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) H Muhammad Noor kembali melepas kepulangan satu pasien positiv COVID-19 dengan kode HBS-60 dari Kecamatan Sungai Raya yang sembuh, bertempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brigjend H Hasan Basry Kandangan.

Ia mengatakan, agar setelah pulang ke rumah nanti selama 14 hari ke depan agar sementara tetap dirumah atau karantina mandiri, menjaga pola hidup sehat dengan menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan seperti pakai masker, cuci tangan pakai sabun dan menghindari kerumunan banyak orang.

Baca juga: Video - Positif COVID-19 HSS bertambah tujuh orang, total kasus 55 orang

"Alhamdulillah kembali kita bersyukur hari ini, atas sembuhnya salah satu pasien COVID-19 dengan kode HBS-60 asal Kecamatan Sungai Raya," katanya, dalam sambutan pelepasan, Selasa (23/6) pagi, bertempat di Lobi Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Dijelaskan dia, pasien yang sembuh ini agar bisa menjadi duta untuk menyampaikan kepada masyarakat betapa pentingnya menjaga pola hidup sehat, dan menerapkan protokol kesehatan.

Dan kepada jajaran RSUD Kandangan, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja kerasnya selama kurang lebih empat bulan ini sudah menangani pasien-pasien dengan serius, dan berharap ke depannya tidak ada lagi penambahan kasus-kasuh baru positif COVID-19, terutama di HSS.

Baca juga: Satu PDP asal HST terkonfirmasi positif, ini keterangan Direktur RSUD Kandangan

Adapun, pasien sembuh HBS-60 asal Sungai Raya, mengungkapkan perasaannya pada saat menjalani perawatan di tempat isolasi, di mana beliau sangat bersyukur dan senang, karena selama di sana mendapatkan pelayanan yang luar biasa baik dari pihak rumah sakit.

Pasien positif asal Kecamatan Sungai Raya dinyatakan sembuh setelah menjalani perawatan selama 17 hari di ruang isolasi COVID-19 RSUD Kandangan, dan merupakan pasien ke delapan yang telah dinyatakan sembuh dari COVID-19 di HSS.

Turut hadir, Direktur RSUD Kandangan dokter Hj. Rasyidah, dokter spesialis paru Isa Ansori beserta jajaran RSUD Kandangan.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020