Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brigjend H Hasan Basry Kandangan, dr Hj Rasyidah, menyampaikan keterangan sekaligus klarifikasi dengan adanya pemberitaan tentang satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) yang hasil tes swabnya terkonfirmasi positif COVID-19.

Ia mengatakan, untuk menentukan dari mana seseorang pasien tertular COVID-19 tidaklah mudah, terlebih kalau pasien tersebut berasal dari rujukan daerah lain, sebagaimana seorang pasien dari Kabupaten HST yang sempat dirawat di RSUD Kandangan beberapa hari yang lalu.

"Jadi dalam kasus ini tentunya sangat tidak memungkinkan bagi kami untuk menelusuri asal penularan COVID-19 pada pasien dimaksud, walaupun seseorang tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah transmisi lokal, atau pun daerahnya sendiri tidak berstatus transmisi lokal," katanya, Sabtu (20/6) sore.

Dijelaskan dia, tentunya hal tersebut bukan jaminan bahwa orang tersebut tidak akan tertular COVID-19, begitu juga dengan angota keluarga yang hasil swabnya negatif, hal itu juga tidak dapat disimpulkan bahwa keluarga tersebut sama sekali belum pernah terpapar COVID-19.

Pasien perempuan (52) dari Kabupaten HST tersebut sebelumnya dirawat di ruang isolasi RSUD H Damanhuri Barabai selama dua hari, karena belum kebagian tempat di RSUD Kandangan. 

Kemudian pasien tersebut dirujuk dan tiba di RSUD Kandangan pada hari Kamis (4/6) sekitar pukul 17.00 Wita dengan status PDP dengan gejala diduga COVID-19 dengan keluhan batuk-batuk serta sesak napas.

Selanjutnya pada tanggal 5 dan 6 Juni 2020 dilakukan pengambilan swab di RSUD Kandangan, dan pada tanggal 13 dan 14 Juni 2020 berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium dari Banjarbaru diketahui untuk hasil swab pasien tersebut, dari tes ke pertama dan kedua hasilnya  positif.

"Harapan kami ada kerjasama yang baik dari semua kabupaten yang mempunyai pasien yang dirawat di RSUD Kandangan, bisa ditracking atau dilacak dengan tuntas agar memutus tali penularan COVID-19 ini,"katanya.

Sebelumnya, diberitakan Juru Bicara Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten HST, Sakdillah, mengatakan jika warga HSS yang merupakan PDP ini terkonfirmasi COVID-19 setelah dirawat dan saat ini masih dalam perawatan di RSUD Kandangan.

Menurut dia, jika warga HST yang selama ini yang terinfeksi biasanya berasal dari paparan keluarga dan dari wilayah transmisi lokal, maka berbeda dengan kasus kali ini, pasien ini terkonfirmasi positif tersebut tidak berkunjung ke wilayah transmisi lokal.

Selain itu, berdasarkan tracking atau pelacakan dari Dinas Kesehatan dan Tim Gugus, tidak ditemukan keluarganya yang terinfeksi, bahkan saat dilakukan tes cepat atau rapid test seluruh keluarga perempuan tersebut non reaktif.

Dan dia enggan menyebut bahwa jika Kabupaten HST sudah menjadi trasmisi lokal, dan menurut dia ketentuan transmisi lokal ada kriterianya disamping pihaknya lagi melacak sebarannya.

"Pasien terkonfirmasi positif tersebut juga tanpa penyakit penyerta, keluhannya masih ringan hingga sedang seperti batuk dan gangguan pernapasan," katanya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020