Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan H Sukamta bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut H Dahnial Kifli, Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut H Ahmad Hairin dan Kepala Inspektorat Kabupaten Tanah Laut H Sutrisno mengikuti Video Conference Pencegahan Korupsi di Sektor Perbankan yang dilaksanakan olek Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Delapan, di Lounge Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut, Kamis (18/6).

Dalam kegiatan tersebut KPK melalui Kepala Satuan Tugas Pencegahan Wilayah VIII Dian Patria memaparkan secara gamblang tujuh modus kejahatan korupsi dilakukan perbankan, salah satunya yakni permainan fee asuransi.

Berkaca dari modus yang telah disampaikan, ujarnya, KPK ingin agar pihak-pihak terkait dapat bersama-sama berkolaborasi memperkuat sistem serta meningkatkan pengawasan perbankan atas laporan kesehatan bank guna memperkecil potensi korupsi dan manipulasi keuangan.

"Seribu orang lebih yang sudah kami penjarakan akibat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tentunya. Tindak kejahatan ini harus kita dorong ke arah yang lebih positif dengan sosialisasi hingga tindakan represif dengan harapan agar tipikor dan manipulasi keuangan pada perbankan tidak berkelanjutan," paparnya.

Tak hanya paparan dari Dian Patria, lebih lanjut kegiatan tersebut juga diisi sesi diskusi dan tanya jawab  diikuti Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepala (OJK) Regional IX Kalimantan, Direktur Utama Bank Kalsel, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan serta beberapa Bupati dan Wali Kota di Provinsi Kalimantan Selatan.

Pada kesempatan tersebut Bupati Tanah Laut H Sukamta mendapat kesempatan untuk menyampaikan keluhannya terhadap salah satu bank di Tanah Laut. 

Menurutnya, sering terlambat dan terjadi penghitungan yang kurang dalam menyalurkan bunga deposito ke kas daerah, sehingga mengakibatkan timbulnya dugaan-dugaan yang tidak baik.

 "Akibat hal tersebut kami pemerintah daerah mendapat peringatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga memunculkan dugaan-dugaan yang tidak baik. Kami ingin perhitungannya harus tepat sesuai perjanjian dan jangan sampai ada keterlambatan dalam menyalurkan ke rekening kas daerah," keluh Kamta.

Selain itu, Sukamta juga menyampaikan, dari tujuh modus kejahatan korupsi oleh perbankan yang telah dipaparkan Kepala Satuan Tugas Pencegahan Wilayah VIII, dirinya menegaskan,  hal tersebut tidak terjadi di Tanah Laut.

"Kami menjamin tujuh kejahatan tersebut tidak ada satupun yang terjadi di Tanah Laut baik dari fee asuransi, fee kredit, fee bunga dan modus lainnya, tegas Kamta.
Bupati Tanah Laut H Sukamta bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut H Dahnial Kifli, Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut H Ahmad Hairin dan Kepala Inspektorat Kabupaten Tanah Laut H Sutrisno mengikuti Video Conference Pencegahan Korupsi di Sektor Perbankan yang dilaksanakan olek Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Delapan, di Lounge Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut, Kamis (18/6).Foto:Antaranews Kalsel/Humas Tanah Laut.

Pewarta: Arianto

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020