Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan Muhammad Syaripuddin mengharapkan, agar pemerintah provinsi (Pemprov)-nya jangan sampai terulang teguran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD setempat.

"Kita mengapresiasi atas kerja keras Pemprov sehingga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dalam LKPD Kalsel Tahun Anggaran 2019," ujar laki-laki yang akrab dengan sapaan Bang Dhin itu di Banjarmasin, Jumat.

"Tetapi yang menjadi catatan atau teguran BPK jangan sampai terulang, terlebih lagi permasalahannya itu-itu juga," tegas politikus muda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang bergelar sarjana ekonomi tersebut menjawab Antara Kalsel.

Olel karenanya, ke depan DPRD Kalsel akan meningkatkan peran dan fungsi dalam menggandeng Pemprov setempat terkait jalan roda pemerintahan dan pembangunan guna menghindari teguran yang terulang, serta permasalahannya itu-itu juga.

"Kita berharap kinerja Pemprov  ke depan lebih baik lagi dari masa-masa sebelumnya," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan (Dapil) Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tersebut.

Menurut mantan anggota DPRD Tanbu tersebut, memang tidak mudah untuk mendapatkan opini WTP atau tanpa catatan samasekali dari BPK RI, apalagi dalam keadaan pandemi COVID-19.

"Namun kita berharap ke depan catatan berupa teguran BPK RI seminimal mungkin, sehingga opini WTP lebih bermakna atau betul-betul menjadi sebuah kebanggaan tanpa cacat dan cela," demikian Bang Dhin.

Sebelumnya saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap LKPD Kalsel 2019 pada rapat paripurna DPRD setempat di Banjarmasin, Kamis (18/6), Anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis mengungkapkan antara lain masalah aset tetap menjadi temuan.

"Tata kelola aset tampaknya belum sebagaimana mestinya sehingga setiap kali audit BPK RI tetap menjadi temuan, walau tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya," lanjut dia dalam sambutan secara virtual dari Gedung BPK RI di Jakarta.

Ia berharap, dari LHP atas LKPD Kalsel 2019 dapat menjadi bahan kajian dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi setempat Tahun Anggaran 2020.

Selain itu, dapat menjadi bahan dalam penyusunan APBD Perubahan Kalsel 2020, demikian Harry Azhar Azis.


 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020