Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor berpendapat, perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP mencerminkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, rapi dan sesuai aturan.

"Keadaan tersebut salah satu bukti dalam mewujudkan misi pembangunan Kalsel 2016 - 2021, yaitu tata kelola yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik," ujarnya pada rapat paripurna DPRD setempat di Banjarmasin, Kamis.

Rapat paripurna DPRD Kalsel yang dipimpin Ketuanya H Supian HK SH MH itu dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) provinsi setempat Tahun Anggaran 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Paman Birin (panggilan akrab lain terhadap Sahbirin Noor) berharap, opini WTP tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel agar terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah di tiap-tiap Suatu Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Menurut orang nomor satu di jajaran Pemprov Kalsel tersebut, bukan upaya mudah untuk meraih dan mempertahankan WTP, terlebih dalam kondisi pandemi COVID-19.

"Namun dengan kebersamaan dan kerja keras seluruh jajaran Pemprov Kalsel, LKPD dapat disajikan sebagaimana mestinya, dan mendapatkan opini WTP dari BPK RI," demikian Sahbirin Noor seraya berterima kasih kepada BPK RI.

Sebagaimana kebiasaan Paman Birin mengakhiri sambutannya menyampaikan dua buah pantun dalam bahasa daerah Banjar Kalsel yaitu : Tulak maunjun ka Danau Panggang, Baulih papuyu wan saluang, Pemprov Kalsel selalu berjuang, Laporan Keuangan WTP pulang.

(Pergi memancing ke Danau Panggang, menadapat ikan papuyu atau sejenis betok dan saluang - sejenis ikan bilis, Pemprov Kalsel selalu berjuang, Laporan Keuangan WTP lagi).

Sayup-sayup santri mengaji, Terdengar bacaan Surah Al Kahfi, Janganlah kita berbangga diri, Meski meraih WTP lagi.

(Sayup-sayup terdengar suara santri mengaji, terdengar bacaan Surah Al Kahfi - salah satu Surah dalam Al Quran yang menjadi amalan kaum Muslim, janganlah kita berbangga diri, meski meraih WTP lagi).
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK saat memimpin rapat paripurna DPRD setempat dengan agenda penyerahan LHP BPK RI terhadap LKPD provinsi tersebut Tahun Anggaran 2019 di Banjarmasin, Kamis 18 Juni 2020. (Istimewa) ni

Begitu pula sebelum menutup rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Kalsel menyampaikan tiga buah pantun yang juga dalam bahasa daerah Banjar yaitu :
Bakayuh-kayuh ha hulu, bakunyung-kunyung ka tapian, kami berkah dapat opini kaya dahulu, wajar tanpa pengecualian.

(Mendayung-dayung ke hulu, berenang-renang ke tepian, kami berkah dapat opini seperti dulu, wajar tanpa pengecualian).

Nini bajukung bajual pisang talas, naik ka tabing dijual ka pasar Kuripan, dengan hati yang tulus ikhlas, terima kasih kepada BPK RI barataan.

(Nenek naik sampan berjual pisang talas, naik ke tebing dijual ke Pasar Kuripan, dengan hati yang tulus ikhlas, terima kasih kepada BPK RI semuanya)

Kalau ada sumur di ladang, jangan lupa manumpang mandi, kalau ada paripurna yang akan datang, kita badoa supaya muha kada batutup lagi.

(Kalau ada sumur di ladang, jangan lupa menumpang mandi, kalau ada paripurna yang akan datang, kita berdoa supaya muka tidak tertutup - maksudnya pakai masker karena Corona, lagi.

Penyerahan LHP atas LKPD Kalsel 2019 itu oleh anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis dari Jakarta secara virtual kepada Ketua DPRD Kalsel serta Gubernur setempat dan penyerahan secara langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan provinsi setempat, Dayan.

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020