Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Hasnan Fauzan, menyampaikan terhitung mulai besok, Senin (15/6) Panitia Pengawas Kecamatan(Panwascam) dan Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) kembali diaktifkan.

Ia mengatakan, setelah sempat diberhentikan sementara karena kondisi Pandemi COVID-19 dan telah turunnya tahapan Pilkada 2020, maka baik Panwascam dan PKD kembali bertugas, dan besok akan melakukan pengawasan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing kecamatan.

Baca juga: Pengaktifan Panwascam dan PKD HSS masih tunggu instruksi Bawaslu RI

"Jadwal pelantikan dari KPU HSS memang dijadwal random atau acak, jadi kami dari komisioner Bawaslu HSS melalui Panwascam akan melakukan pengawasan di tempat pelantikan di masing-masing kecamatan," katanya, dalam keterangan, Minggu (14/6) malam.

Dijelaskan dia, pihaknya juga dalam upaya mengisi kekosongan jabatan karena adanya personil dari Panwascam dan PKD yang mengundurkan diri, hari ini telah melaksanakan pelantikan anggota Pergantian Antar Waktu (PAW).

PAW dilakukan untuk satu orang anggota Panwascam di Kecamatan Angkinang, karena yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan tidak bisa bekerja penuh waktu, penggantinya Muhram mengantian Arkani sebagai anggota Panwascam Kecamatan Angkinang.

Sementara untuk dua PKD sebagai PAW yakni, Marianita mengantikan Maman Fimasyah anggota PKD di Desa Karang Jawa Muka, dan Abu Raya menggantikan Rahmiatul Jannah PKD di Desa Batu Laki.

Baca juga: Peringati HUT ke-12 Bawaslu HSS donor darah dan bagi sembako

"Kami berharap PAW Panwascam dan PKD yang dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan penuh tanggung jawab dengan menjalankan protokol kesehatan," katanya.

Ditambahkan dia, anggota Paswascam dan PKD punya tugas penting dalam mengawasi proses demokrasi dalam Pilkada 2020, agar berjalan dengan baik tanpa adanya pelanggaran dalam pelaksanaannya.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020