DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam hal ini Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur mengharapkan, perusahaan pertambangan di provinsinya juga turut mendukung penerapan "new normal" atau sebuah tatanan kehidupan baru yang normal.

"Sebagaimana PT Anugerah Lumbung Energi (ALE), mereka siap mendukung penerapan new normal," ujar Ketua Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi itu, H Sahrujani di Banjarmasin, Jumat.

Politikus senior Partai Golkar tersebut mengemukakan itu, sesudah Komisi III DPRD Kalsel melakukan kunjungan ke perusahaan pertambangan batu bara di Kintap (sekitar 175 kilometer timur Banjarmasin) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalsel, 10 Juni lalu.

Sahrujani yang mantan Ketua DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel itu, menerangkan, berdasarkan pengakuan manajemen perusahaan pertambangan batu bara tersebut, mereka sudah tidak melakukan penambangan lagi.

"Mereka (perusahaan pertambangan itu) kini fokus melakukan reklamasi pada lahan bekas galian tambang," kutip wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten HSU, Balangan dan Kabupaten Tabalong tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi mengemukakan harapan tersebut di Banjarmasin, sehubungan dengan berakhirnya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada empat kabupaten/kota di provinsi itu.

"Dengan berakhirnya PSBB pada empat kabupaten/kota di Kalsel, kini bersiap-siap menuju new normal. Karenanya, semua elemen masyarakat, tidak terkecuali perusahaan pertambangan dan perusahaan lain harus turut mendukung menyukseskan penerapan new normal," demikian Sahrujani.

Menyertai kunjungan ke perusahaan pertambangan itu Ketua DPRD Kalsel DR (HC) H Supian HK SH MH dari  Partai Golkar, serta Wakil Ketua Dewan tersebut, Muhammad Syaripuddin SE dari PDIP.
Pertemuan dengan manajemen perusahaan pertambangan PT Anugerah Lumbung Energi. Pada gambar Ketua DPRD Kalsel H Supian HK (tengah) di samping kiri Wakil Ketua Muhammad Syaripuddin (baju batik) dan samping kanan Ketua Komisi III H Sahrujani. (Istimewa)

Selain itu, Komisi III DPRD Kalsel pada 11 Juni 2020 melakukan monitoring dan evaluasi penanganan COVID-19 ke Kabupaten Barito Kuala (Batola) yang pernah memberlakukan PSBB sejak 16 hingga 29 Mei lalu dan kini juga mau memasuki new normal.

Sebelumnya atau Mei lalu, Komisi III DPRD Kalsel memonitor penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) yang berbatasan dengan Tala pada sebelah barat dan timurnya Kabupaten Kotabaru.
 

Pewarta: Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020