Bupati Tapin HM Arifin Arpan terima bantuan alat pelindung diri (APD) berupa hazardous materials suit atau lebih dikenal dengan hazmat suit dari Dinas Perindustrian Kabupaten Tapin.
"Kita cukup berbangga, APD hazmat yang diserahkan ini merupakan hasil dari UMKM di Kabupaten Tapin," ujar Bupati di ruang kerjanya.
Sebanyak 65 pakaian hazmat yang dibuat oleh tujuh usaha micro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan Dinas Perindustrian dan UMKM Pemkab Tapin tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan UMKM Rosaria Sari.
"Pakaian hazmat ini akan kita serahkan ke Dinas Kesehatan untuk bisa digunakan dalam penanganan COVID-19," ujar Arifin Arpan.
Kepala Dinas Perindustrian dan UMKM, Rosaria Sari menjelaskan hazmat yang diserahkan ini merupakan bantuan dari Kementerian Perindustrian, Dinas Perindustrian Provinsi yang diserahkan kepada Dinas Perindustrian Kabupaten dalam pembuatannya.
"Bahan hazmat yang kita serahkan ini mengunakan bahan parasut lavel dua, dan tidak d sarankan untuk digunakan melayani atau bersentuhan langsung dengan pasien positif COVID-19," ujarnya.
Ditambahakan Kepala Dinas Kesehatan Tapin, Alfian Yusuf mengatakan untuk hazmat yang dalam pelayanan pasien COVID-19 menggunakan bahan tertentu yang sudah mendapat lisensi dari WHO dan Kementerian Kesehatan.
"Hazmat bantuan ini bisa saja kita gunakan tenaga kesehatan misal untuk pengambilan rapid tes dan swab tenggorokan," ujar Kadinkes.
Bagi masyarakat atau pihak perusahaan yang berminat menggunakan APD dari UMKM Tapin bisa langsung datang ke Dinas Perindustrian dan UMKM Tapin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020
"Kita cukup berbangga, APD hazmat yang diserahkan ini merupakan hasil dari UMKM di Kabupaten Tapin," ujar Bupati di ruang kerjanya.
Sebanyak 65 pakaian hazmat yang dibuat oleh tujuh usaha micro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan Dinas Perindustrian dan UMKM Pemkab Tapin tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan UMKM Rosaria Sari.
"Pakaian hazmat ini akan kita serahkan ke Dinas Kesehatan untuk bisa digunakan dalam penanganan COVID-19," ujar Arifin Arpan.
Kepala Dinas Perindustrian dan UMKM, Rosaria Sari menjelaskan hazmat yang diserahkan ini merupakan bantuan dari Kementerian Perindustrian, Dinas Perindustrian Provinsi yang diserahkan kepada Dinas Perindustrian Kabupaten dalam pembuatannya.
"Bahan hazmat yang kita serahkan ini mengunakan bahan parasut lavel dua, dan tidak d sarankan untuk digunakan melayani atau bersentuhan langsung dengan pasien positif COVID-19," ujarnya.
Ditambahakan Kepala Dinas Kesehatan Tapin, Alfian Yusuf mengatakan untuk hazmat yang dalam pelayanan pasien COVID-19 menggunakan bahan tertentu yang sudah mendapat lisensi dari WHO dan Kementerian Kesehatan.
"Hazmat bantuan ini bisa saja kita gunakan tenaga kesehatan misal untuk pengambilan rapid tes dan swab tenggorokan," ujar Kadinkes.
Bagi masyarakat atau pihak perusahaan yang berminat menggunakan APD dari UMKM Tapin bisa langsung datang ke Dinas Perindustrian dan UMKM Tapin.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020