Jika tidak ada lonjakan kasus kematian karena Covid-19 di Kota Banjarmasin maka lahan pemakaman KM 22 milik Pemerintah Kota Banjarmasin akan bertahan hingga 5 tahun mendatang atau tahun 2025, kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Drs Mukhyar M.AP kepada awak media di ruang kerjanya Senin 8/6/2020.

Menurut Drs Mukhyar, M.AP, saat ini warga yang meninggal akibat terpapar Covid-19 sudah mencapai 91 orang dimakamkan di pemakaman tersebut, bahkan ujarnya, hingga sekarang rumah masa depan itu digratiskan alias tidak berbayar. "Yang tidak ada tempat pemakaman bisa dimakamkan di rumah masa depan (TPU KM22) milik Pemko Banjarmasin dan gratis," ucapnya.

lahan pemakaian milik Pemkot Banjarmasin (Antaranews Kalsel/Diskominfotik/Hasan Z)

Ia menambahkan warga atau masyarakat umum juga bisa dikebumikan di lahan milik Pemko Banjarmasin tersebut, dan seluruh administrasi pembiayaan akan di tanggung, akan tetapi jika untuk jenazah terindikasi Covid-19 Mukhyar menjelaskan mesti harus memakai protap dari Rumah Sakit dimana korban dirawat terakhir kali.

Semula lahan pemakaman umum milik Pemko Banjarmasin itu disebutkan Mukhyar memiliki luas wilayah mencapai 8,5 hektar, dengan pembagian 5 hektar untuk masyarakat Muslim dan sisanya diperuntukkan non muslim.

Atas dasar lonjakan kasus kematian karena Covid-19 yang melanda Kota Banjarmasin, sebagian lahan pemakaman umum tersebut diprioritaskan bagi masyarakat asli dari Kota Banjarmasin yang meninggal akibat Covid-19.

"Lahan pemakaman ini, diprioritaskan untuk masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Banjarmasin," tegasnya.

Kendati demikian, Mukhyar mengungkapkan pihaknya juga tidak menutup kemungkinan masyarakat luar Banjarmasin untuk dimakamkan disana, dengan ketentuan dan alasan tertentu seperti mayat terlantar dan warga luar yang sulit bahkan kesusahan untuk dipulangkan. 

Pewarta: Hasan Zainuddin

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020