Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarbaru Fadliansyah mengatakan, panitia khusus (pansus) penanganan COVID-19 yang dibentuk lintas fraksi akan bekerja selama enam bulan ke depan.

"Pansus penanganan COVID-19 akan bekerja selama 6 bulan. Tetapi hanya target sementara, jika sebelum jangka waktu itu selesai, waktunya menjadi lebih singkat, tergantung situasi," ujarnya di Banjarbaru, Senin. 

Menurut Fadliansyah yang juga menjadi koordinator pansus COVID-19 pansus akan menerima informasi dari masyarakat terkait berbagai hal yang terjadi di lapangan dan berupaya untuk mencarikan solusinya. 

Disisi lain, setiap informasi diterima akan dikoordinasikan dengan dinas dan instansi terkait di lingkup Pemkot Banjarbaru sehingga diketahui jalan keluar jika dalam pelaksanaannya di lapangan ada masalah. 

"Kami banyak menerima keluhan dari masyarakat terutama terkait program jaring pengaman sosial bagi setiap masyarakat terdampak COVID-19. Itu yang akan dicarikan jalan keluarnya agar masyarakat tenang," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Nafsiani Samandi mengatakan, pembentukan pansus untuk mempermudah pengawasan yang dilakukan DPRD sebagai bagian dari pengawasan wakil rakyat. 

"Kami ditunjuk sebagai Ketua Pansus dan siap menjalankan tugas untuk mengawasi penanganan COVID-19 yang dilakukan Pemkot baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan PSBB hingga menuju normal baru," ujarnya. 

Ia mengatakan, pengawasan yang dilakukan legislatif karena berbagai kegiatan penanganan menggunakan anggaran daerah disamping berkaitan dengan masyarakat yang menjadi korban pandemi COVID-19 itu. 

Dijelaskan, setiap kegiatan maupun penggunaan anggaran akan dievaluasi disamping mencarikan jalan keluar terutama terkait banyak masyarakat terdampak COVID-19 yang justru tidak menerima bantuan pemerintah. 

"Pengawasan kami lakukan terhadap setiap kegiatan karena menggunakan anggaran daerah. Kami juga banyak menerima keluhan masyarakat karena tidak menerima bantuan sehingga itu menjadi bahan evaluasi," katanya. 

Dikatakan, sesuai tugas pansus maka akan mengundang dinas dan instansi terkait lainnya untuk menjelaskan apa saja kegiatan dan penggunaan dana sehingga terwujud transparansi untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan. 

"Kami ingin semuanya terbuka, tidak ada yang ditutup-tutupi karena dana yang digunakan milik pemerintah dan masyarakat penerima manfaat harus menikmati dana yang menjadi hak mereka selama pandemi," kata dia. 


 

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2020