Sendimentasi atau pendangkalan di sungai Barito semakin parah akibat semakin meluasnya alih fungsi lahan dan berkurangnya tutupan lahan di Kalimatan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLHD) Kalimantan Selatan Rakhmadi Kurdi usai pelantikan kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel Kamis (7/4).
"Maraknya pembukaan lahan dan kawasan hutan di Kalsel membuat pendangkalan Sungai Barito semakin memprihatinkan, kondisi tersebut diperparah dengan adanya pencemaran akibat pertambangan emas dan lainnya yang limbahnya dibuang langsung ke sungai," katanya.
Bila kondisi tersebut dibiarkan berlangsung, kata dia, dikhawatirkan bukan hanya akan mempengaruhi kesehatan masyarakat tetapi juga berkurangnya persediaan air baku untuk air bersih.
Sayangnya, Rakhmadi belum bisa menyebutkan berapa pendangkalan yang terjadi disepanjang sungai Barito saat ini.
"Kita akan melakukan penelitian seberapa besar pendangkalan di sungai Barito, namun pendangkalan tersebut bisa dilihat dari pendangkalan yang terjadi di alur Barito," katanya.
Menghindari agar pendangkalan sungai Barito tidak berlanjut, kata dia, di Kalsel dan Kalimantan Tengah perlu segera dibentuk badan otorita pengelolaan DAS Barito.
Dengan adanya badan tersebut diatas, kata Rakhmadi, maka pengelolaan DAS Barito bisa dilakukan dengan lebih baik.
"Dengan adanya badan pengelolaan DAS maka koordinasi antara lembaga terkait bisa lebih baik lagi," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Pemprov Kalsel Mukhlis Gafuri meminta agar dinas terkait antara lain dinas kehutanan, untuk segera melakukan penertiban pertambangan emas ilegal di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) yang kini semakin marak.
"Kerusakan Tahura kini semakin parah, saya harap dinas terkait segera melakukan koordinasi untuk menangani penambangan liar di daerah tersebut," katanya.
Sebagaimana diketahui, puluhan penambang emas yang ada di kawasan Tahura tidak hanya merusak kawasan hutan dan cagar alam di daerah tersebut tetapi juga telah mengganggu operasional PLTA Riam Kanan.
Selain itu, air raksa yang dimanfaatkan oleh penambang untuk memisahkan butiran emas yang digali dengan tanah liat, juga menyebabkan air sungai Barito tercemar zat berbahaya mercury. /B*C
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLHD) Kalimantan Selatan Rakhmadi Kurdi usai pelantikan kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel Kamis (7/4).
"Maraknya pembukaan lahan dan kawasan hutan di Kalsel membuat pendangkalan Sungai Barito semakin memprihatinkan, kondisi tersebut diperparah dengan adanya pencemaran akibat pertambangan emas dan lainnya yang limbahnya dibuang langsung ke sungai," katanya.
Bila kondisi tersebut dibiarkan berlangsung, kata dia, dikhawatirkan bukan hanya akan mempengaruhi kesehatan masyarakat tetapi juga berkurangnya persediaan air baku untuk air bersih.
Sayangnya, Rakhmadi belum bisa menyebutkan berapa pendangkalan yang terjadi disepanjang sungai Barito saat ini.
"Kita akan melakukan penelitian seberapa besar pendangkalan di sungai Barito, namun pendangkalan tersebut bisa dilihat dari pendangkalan yang terjadi di alur Barito," katanya.
Menghindari agar pendangkalan sungai Barito tidak berlanjut, kata dia, di Kalsel dan Kalimantan Tengah perlu segera dibentuk badan otorita pengelolaan DAS Barito.
Dengan adanya badan tersebut diatas, kata Rakhmadi, maka pengelolaan DAS Barito bisa dilakukan dengan lebih baik.
"Dengan adanya badan pengelolaan DAS maka koordinasi antara lembaga terkait bisa lebih baik lagi," katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Pemprov Kalsel Mukhlis Gafuri meminta agar dinas terkait antara lain dinas kehutanan, untuk segera melakukan penertiban pertambangan emas ilegal di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura) yang kini semakin marak.
"Kerusakan Tahura kini semakin parah, saya harap dinas terkait segera melakukan koordinasi untuk menangani penambangan liar di daerah tersebut," katanya.
Sebagaimana diketahui, puluhan penambang emas yang ada di kawasan Tahura tidak hanya merusak kawasan hutan dan cagar alam di daerah tersebut tetapi juga telah mengganggu operasional PLTA Riam Kanan.
Selain itu, air raksa yang dimanfaatkan oleh penambang untuk memisahkan butiran emas yang digali dengan tanah liat, juga menyebabkan air sungai Barito tercemar zat berbahaya mercury. /B*C
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2011